SuaraBanten.id - Lima Komisioner dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat terkait stiker pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada 2020.
Pemeriksaan tersebut dilakukan Bawaslu karena menemukan stiker tersebut tidak mencantumkan waktu pencoblosan yang ditempel oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) di rumah calon pemilih.
Dari pantauan Suarabanten.id di kantor Bawaslu Pandeglang di Jalan Raya Serang-Pandeglang KM 02, Komplek Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'i dan komisioner Munawar sudah diperiksa.
Suja'i diperiksa di ruangan Ketua Bawaslu Ade Mulyadi dan Munawar diperiksa di ruangan Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ilham Fauzi.
"Kita undang lima Komisioner KPU Pandeglang dan satu sekretaris. Jadi kita minta keterangan stiker AA 2 KWK, atau stiker Cokit tidak terdapat tanggal dan bulan untuk pemilihan," kata Ketua Bawaslu Ade Mulyadi saat dikonfirmasi pada Rabu (5/8/2020).
Terkait hal itu, Bawaslu berpedoman pada PKPU nomor 19 Tahun 2019 tentang pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota Tahun 2020 yang menyebutkan stiker coklit tersebut harus mencantumkan waktu pemilihan.
"Sementara di PKPU 19 tahun 2019 itu memang harus dicantumkan dari sekian item diantaranya dicantumkan tanggal dam bulan. Ini kami temukan stiker itu tidak ada itu, sehingga kami ingin tahu dasar KPU mencetak stiker tanpa tanpa tanggal dan bulan itu dari mana atau memang ada dasar SE atau juklis lain," ujarnya.
Berdasarkan pada hasil klarifikasi, kata Ade, KPU membenarkan stiker tersebut oleh lembaganya. Namun Bawaslu belum membeberkan hasil pemeriksaan atau bentuk rekomendasi ke KPU, lantaran harus seluruh komisioner dimintai keterangan dan dilanjutkan untuk di pleno.
"Kita ingin seluruh komisioner yang kita undang untuk memberikan klarifikasi sehingga nanti semacam outputnya apakah itu saran perbaikan. Nanti setelah seluruh keterangan kita dapatkan (baru) di pleno. Kalau hari ini selesai (pemanggilan) besok sudah ada kesimpulan dari klarifikasi," jelasnya.
Baca Juga: Viral Video Ajakan Dukung Petahana di Pilkada Pandeglang saat Pembagian BLT
Tak hanya terkait stiker, Bawaslu melalui Pengawas Desa terus melakukan pengawasan jalannnya coklit yang dilakukan PPDP. Hal itu untuk memastikan data pemilih yang disusun KPU menghasilkan daftar pilih yang berkualitas.
"Hal itu agar warga negara yang sudah memenuhi syarat terdaftar tercatat dan kita juga ingin DPT (Daftar Pemilih Tetap) tidak ada yang ganda,"ujarnya.
Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai membenarkan jika dirinya diperiksa terkait stiker Coklit yang tidak mencantumkan waktu pencoblosan. Suja'i memastikan, stiker Coklit yang dibuatnya sudah memiliki kepastian hukum.
"Kita sampai pada prinsipnya sebagai penyelenggara Pemilu perlu memang asas atau prinsip diantaranya berkepastian hukum. Jadi apa yang kami keluarkan sudah berkepastian hukum."
Masih menurutnya, esensi stiker coklit sebagai tanda bukti, bukan bagian dari alat peraga kampanye. Adapun alat peraga kampanye KPU sudah menyiapkan seperti spanduk, poster, leaflet termasuk Baliho.
Suja'i membenarkan, di dalam peraturan KPU nomor 19 diharuskan mencantumkan waktu pencoblosan. Namun hal itu sudah dijelaskan surat edaran (SE) Pembentukan dan Bimtek PPDP pemilih Pemilihan serentak tahun 2020 yang tidak meminta untuk mencantumkan waktu pencoblosan.
"Kami sampaikan di PKPU 19 memang betul ada untuk mencantumkan hari, tapi itu kan sudah dijelaskan di surat dinas KPU RI nomor 157 tepatnya di poin C. Dalam surat itu tidak meminta mencantumkan hari atau tanggal. Hanya meminta kaitan dengan isian nomor TPS, jumlah keluarga, jumlah pemilih termasuk jumlah nama-nama pemilih dan tanggal bulan coklit dan tandatangan PPDP dan kepala keluarga," ujarnya.
"Namun dalam stiker itu kami mencantumkan jenis pemilihan, karena didalam desain didalam surat 157 tidak disebut kami menambahkan dan dituangkan dalam berita acara rapat pleno," katanya.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Kawal 'Pajak Alat Berat' di Banten, Dede Rohana Bayar Duluan, Dorong Pengusaha Lain Ikut Patuh!
-
BRI Konsisten Apresiasi Paskibraka Nasional Lewat CSR Selama 15 Tahun
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan
-
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di Serang