SuaraBanten.id - Aksi nekat diduga dilakukan Sutanto (38) yang dituding telah membakar rumah Herman (35) yang berada di Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten pada Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), berdasarkan keterangan kakak korban, Andi, Sutanto membakar rumah Herman lantaran adiknya itu dituding membawa istrinya ke Bandung tanpa sepengetahuannya.
Menurut Andi, Herman merupakan mantan suami istri pelaku pembakaran. Adiknya itu sudah bercerai tiga tahun yang lalu. Namun Sutanto menuding Herman lah yang membawa kabur istrinya itu.
Kenyataannya, kata Andi, istrinya ke Bandung menuju rumah kontrakannya yang di situ tanpa ditemani siapa pun.
“Jadi sebelum kejadian, Sutanto ini neror lewat pesan WA bahwa dia akan bakar rumahnya karena sudah bawa istrinya itu ke Bandung. Adik saya sendiri tahu hal itu, tapi dia gak pernah dibuka pesan WA-nya. Males lah, kata dia paling masalah itu lagi," ujar Andi, Selasa (4/8/2020).
Menurut Andi, akibat kejadian itu, ibu, adiknya (Herman) dan Kesya (11) anak Herman, mengalami luka bakar yang cukup serius. Pada saat kejadian, ketiganya sedang berada di dalam rumah.
“Jadi pada saat api membesar itu yang pertama ngerasain itu ibu saya. Dia di tangannya sudah ada api. Lalu Herman pun mukanya kebakar. Saat itu Herman sempat menyelamatkan Kesya yang kakinya sudah terbakar. Alhamdulillah ketiganya selamat,” ungkapnya.
Mengetahui api sudah membesar, Andi pun meminta pertolongan warga untuk memadamkan api. Hingga berselang 30 menit kemudian api berhasil dipadamkan.
“Saya gak sempat manggil Damkar, takutnya kan kalau nunggu Damkar api sudah sangat membesar. Jadi minta bantuan warga saja,” ujar Andi.
Baca Juga: Tak Puas Pelayanan Istri, Jadi Alasan Satpam Gerayangi Anak Tetangga
Saat ini, kata dia, adiknya sudah dibawa ke Rumah Sakit Gatot Soebroto. Sementara Ibu dan anak Herman dirawat di RS Hermina Ciputat.
“Nah, sekarang mantan istrinya adik saya itu ada di Hermina diminta ngejenguk anaknya Kesya. Kesya kan merupakan anak dari Herman dan mantan istrinya itu,” ujarnya lagi.
Atas kejadian itu, Andi berharap pihak kepolisian menangkap pelaku karena sudah menuding tanpa bukti, membakar rumah, dan membahayakan ketiga keluarganya.
“Saya mau ada proses hukum atas kejadian ini. Saya mau pelaku dipenjara seumur hidup, kalau perlu dihukum mati. Karena orang seperti itu nantinya akan membahayakan banyak orang juga. Tolong lah pihak kepolisian nantinya kasus ini diproses,” harapnya.
Berita Terkait
-
Baru Dibuka, Airin Sebut Ponpes Jadi Klaster Covid-19 Terbaru di Tangsel
-
Tak Puas Pelayanan Istri, Jadi Alasan Satpam Gerayangi Anak Tetangga
-
Kronologi Aksi Bejat Oknum Satpam di Tangerang Gerayangi Anak Tetangga
-
Tak Puas Servis Sang Istri, Satpam di Tangerang Cabuli Anak Tetangga
-
Detik-detik Geng Motor Serang Massa FPI Saat Pasang Spanduk Rizieq Shihab
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
Laga Dewa United vs Persija Tanpa Penonton, Polda Banten Siagakan Ratusan Personel untuk Penyekatan
-
Stop Perbudakan Modern! SPN Banten Desak Penghapusan Outsourcing
-
Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant, Ini Langkah-langkahnya
-
Intip Penampakkan Rumah Modular Tahan Gempa di Cilegon Produksi PT Krakatau Steel
-
Cetak Rekor, 65% Dana Wholesale BRI Berbasis ESG