SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berhutang Rp 4,1 triliun untuk biaya pemulihan ekonomi akibat pandemi virus corona. Pinjaman itu diajukan ke dana bantuan keuangan (bankeu) program Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar Rp 4,1 Triliun lewat PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengklaim dana sebesar itu akan digunakan untuk pemulihan ekonomi di Bumi Jawara, usai dihantam badai covid-19.
"Pinjaman bantuan keuangan akan dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif dan pemulihan ekonomi di Provinsi Banten," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/8/2020).
Menurut WH, dengan kondisi pertumbuhan ekonomi triwulan I Indonesia yang hanya tumbuh 2,97 persen dan Provinsi Banten hanya 3,09 persen, Indonesia hanya akan memasuki resesi atau pertumbuhan negatif 1 persen, tentunya pertumbuhan Provinsi Banten diprediksi juga akan negatif.
Maka diperlukan upaya luar biasa agar kita tidak memasuki resesi.
Maka, dana sebesar Rp 4,1 Triliun itu diklaim WH akan digunakan untuk pemulihan ekonomi nasional yang bertumpu pada program pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ketahanan pangan sebagai upaya strategis untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional yang berdampak pada peningkatan daya beli.
"Untuk itu prioritas Provinsi Banten yaitu penguatan interkonektivitas melalui pembangunan infrastruktur menjadi sangat vital dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional," terangnya.
Pinjaman sebesar Rp 4,1 triliun akan dikembalikan oleh Pemprov Banten selama 10 tahun, dengan massa tenggang 24 bulan.
Realisasinya dimulai pada APBD Perubahan 2020 dan APBD 2021 mendatang.
Baca Juga: 1 Hakim di PN Sidoarjo Positif Corona, Sidang Ditunda, 10 Hakim Diisolasi
"Pelaksanaan program diharapkan bisa memungkinkan bagi Pemprov Banten untuk mencegah Banten masuk ke dalam resesi. Pemprov Banten merupakan pemerintah daerah ketiga, setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat, yang mendapat pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah yang disalurkan melalui PT SMI," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Tiga Pejabat Utama Polda Banten Dimutasi, Ini Daftar Penggantinya
-
Pemerintah Atur Tarif Angkutan Barang Penyeberangan Mulai 2027
-
Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam
-
Curi Suku Cadang Dua Kapal, Tiga Orang Ditangkap dengan Kerugian Rp800 Juta
-
Usut KMP Batumandi Terbakar hingga Terbalik di Merak, Polisi Periksa Penumpang dan Sopir
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Mengabdi Tanpa Henti, Kisah Guru MDA di Lebak yang Tetap Tersenyum Meski Digaji Rp150 Ribu per Bulan
-
Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan
-
Kakorlantas dan Astamaops Polri Cek 3 Pelabuhan di Cilegon, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru
-
Kabur Saat Didatangi Petugas, Sepasang Sejoli Nabrak Polisi di Tol Rangkasbitung Ditangkap
-
Pesta Nelayan Cituis Jadi Ruang Merawat Tradisi dan Kebersamaan Warga Pesisir Tangerang