SuaraBanten.id - Polres Serang Kota berhasil membekuk MJ yang merupakan pelaku pencabulan terhadap para santri di Pondok Pesantren Sabil Urrosyad di Kecamatan Padarincang, Banten, pada Rabu (29/7/2020).
Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata mengatakan, pelaku ditangkap di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Kita sudah amankan pelaku pencabulan terhadap muridnya semalam. Dan sekarang sedang diproses di Mapolres Serang Kota," ucapnya, Rabu (29/7/2020) siang.
Menurutnya, MJ yang merupakan pimpinan Ponpes Sabil Urrosyad statusnya sudah ditetapkan tersangka.
Sementara kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih mendalam.
"Selanjutnya kita lengkapi semua seperti biasa. Nanti kami dalami lagi, dengan berkooridnasi dengan P2TP2 Kabupaten Serang," ujarnya.
Diterangkan, penangkapan MJ berdasarkan laporan dari para korban yang sudah dilakukan pemeriksaan pihaknya.
Namun ia enggan menduga-duga jika korban tindak asusila yang dilakukan pelaku lebih dari empat orang.
"Sementara hanya ada empat orang (korban) yang melapor. Kita lagi ngerjain proses ini dulu," ungkapnya.
Baca Juga: Modus Baca-baca Ayat Suci, Pria di Tapsel Cabuli Gadis 17 Tahun
Diketahui pada, Senin (27/7/2020), sejumlah orang tua korban tindak pencabulan melaporkan MJ ke Mapolres Serang Kota.
"Kita datang ke sini (Mapolres Serang Kota) sama keluarga lainnya ditemani dari P2TP2 Kabupaten Serang," ucap salah satu orang tua korban, S (48).
Selang sehari, ratusan massa mendatangi lokasi Ponpes Sabil Urrosyad menuntut agar pelaku pencabulan terhadap santri segera ditangkap dan dipenjara seberat-berat.
Perbuatan pelaku dinilai sudah mencoreng nama baik Pesantren.
Bahkan, massa yang kesal karena tidak berhasil menemukan pelaku di kediamannya pun sempat merusak sejumlah fasilitas Pesantren dengan cara melemparinya dengan batu dan kayu.
Aksi massa berhasil diredam aparat kepolisian pada pukul 22.00 WIB.
Berita Terkait
-
Modus Janji Nikah, Pria di Tambora Sekap dan Cabuli Gadis 17 Tahun Berulang Kali di Hotel
-
NasDem Desak Pelaku Cabul di Unsoed Dijerat UU TPKS: Mau Dia Guru Besar Gak Ngaruh di Mata Hukum!
-
Neraka 8 Tahun di Pesantren Sumenep: Pengasuh Jadi Predator Seks, Satu Santri Hamil Lalu Digugurkan
-
Guru Besar FISIP Unsoed Cabul ke Mahasiswi, DPR Minta Kemendiktisaintek Turun Tangan
-
Guru Besar Unsoed Diduga Cabuli Mahasiswi, DPR Murka: Rusak Maruah Kampus!
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Penambang Batubara di Lebak Tewas, Bahaya Tambang Ilegal Disorot
-
Ibu Hamil di Cibodas Tidur Pakai Masker Tiga Lapis, Akibat Pembakaran Sampah Ilegal di Cibodas
-
Dihantam Badai, Kapal Pencari Ikan Kecelakaan di perairan Pulau Tinjil Pandeglang, Dua ABK Hilang
-
Sakit Hati, Santri di Serang Tewas Usai Tenggak 16 Butir Antimo
-
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, LamiPak Genjot Produksi 21 Miliar Kemasan