Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 27 Juli 2020 | 20:41 WIB
Kapal hibah dari Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI yang diberikan kepada Pemerintah Kota Serang kini kondisinya tampak tak terurus. (Suara.com/Sofyan Hadi)

SuaraBanten.id - Wali Kota Serang, Syafrudin mengaku tidak tahu persoalan kapal hibah yang diberikan oleh Dirjen Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan RI ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada akhir 2019 lalu.

Diungkapkan Syafrudin, yang mengajukan permohonan dan menerima kapal tersebut ialah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang. Sehingga menurutnya, hal itu seharusnya ditanyakan langsung ke Dishub Kota Serang.

"Itu sebenarnya bukan kami yang harus menjelaskan, mestinya Dishub. Kalau saya hanya di akhir saja," ucapnya saat ditemui di lingkungan Pemerintahan Kota Serang, Senin (27/7/2020) sore.

Syafrudin pun mengklaim kaget jika kapal hibah berjenis wood boat (kapal kayu) bermesin 33 GT yang diberikan oleh Dirjen Perhubungan Laut untuk Pemkot Serang merupakan kapal bekas dan sudah mengalami kerusakan.

Baca Juga: Diduga Cabuli Santrinya, Pimpinan Ponpes di Serang Dilaporkan ke Polisi

Seharusnya, lanjut Syafrudin, Dishub Kota Serang untuk tidak menerima hibah kapal yang sudah rusak.

Ditegaskan, jika dirinya sebagai Wali Kota Serang tidak pernah meminta bantuan kapal hibah ke Kemenhub RI.

"Saya nggak tahu kalau kapal itu bukan baru. Ternyata pas datang ke sini (Kota Serang) itu kapal bosok, bukan kapal baru. Masa Pemkot Serang menerima hibah kapal yang sudah rusak? Mestinya jangan diterima. Saya sebagai Walikota belum pernah minta itu, kok bisa dikirim?" ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan Laut Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Jhoni Manahan membantah jika kapal hibah dari Dirjen Perhubungan Laut berdasarkan permintaan Dishub Kota Serang.

Justru menurutnya, jika pihaknya ditawarkan langsung oleh Kementerian Perhubungan RI.

Baca Juga: Kesaksian Warga soal Teror Berandalan Motor di Sukabumi, Ngumpet di WC

"Kapal itu sudah ada kita tinggal jemput, ditawarin dari pusat," dalihnya.

Meski demikian, tutur Jhoni, jika kapal hibah tersebut bukanlah kapal bekas.

Hal itu berdasarkan pada saat dirinya melakukan pengecekan awal saat di Lombok.

"Kapal itu bukan kapal bekas, hanya saja tahun produksinya pada tahun 2018 dan diserahkan ke Dishub pada tahun 2019," jelasnya.

Pada awal kedatangan kapal pada 23 Desember 2019 lalu, pengurusan kapal sudah dianggarkan biaya operasional. Tapi dikarenakan adanya pandemi Covid-19, sehingga alokasi anggarannya pun sudah ditiadakan.

"Anak Buah Kapal (ABK) yang biasa mengurusnya sudah diputus. Sudah gak ada sama sekali (anggarannya)," keluhnya.

Oleh karena itu, Jhoni pun merasa kebingungan dengan kondisi kapal saat ini. Bahkan rencana untuk mengembalikan ke Kemenhub pun nampaknya menjadi pilihan sulit.

"Solusinya kalau dikembalikan juga nggak enak juga, jadi mungkin solusinya kita kerjasama atau apalah nanti dengan yang lain," tukasnya.

Diketahui pada 23 Desember 2019 lalu, Dirjen Perhubungan Laut menghibahkan KM Banawa Nusantara 75 kepada Pemerintah Kota Serang.

Direncanakan, kapal tersebut akan digunakan sebaga kapal angkut penumpang dari Pelabuhan Karangantu, Kecamatan Kasemen menuju Pulau Tunda dan Pulau Panjang atau sebaliknya.

Namun saat ini, kondisi kapal tersebut justru sudah tidak terawat. Berdasarkan pantauan dilokasi, buritan kapal terlihat kotor dengan sampah berserakan. Lebih ironis, atap bagian dalam kapal sudah ambrol.

Kontributor : Sofyan Hadi

Load More