SuaraBanten.id - Diduga melakukan tindak asusila, pimpinan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang dilaporkan ke polisi. Dari informasi yang dihimpun, ada empat keluarga korban yang mengadukan kasus tersebut.
Salah satu perwakilan keluarga korban, Anton Daeng Harahap mengatakan, ada kepastian proses hukum untuk segera ditindaklanjuti. Hal itu dikarenakan, belum adanya keputusan final terkait status terlapor hingga saat ini.
"Kalau korban selama ini sudah empat yang divisum positif. Hasilnya, saat ini belum final. Jadi dari pelaku juga belum hadir. Saya pribadi ini panggilan kelima, tapi korban dan pihak keluarga sudah beberapa kali," ucapnya saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Senin (27/7/2020).
Berdasarkan keterangan korban, terungkap jika mereka disetubuhi oleh pelaku dengan diiming-iming akan diberikan semacam jimat dalam bentuk wiridan.
Baca Juga: Batasi Ruang Gerak, Bos Ponpes Pencabul Santriwati Dicekal ke Luar Negeri
"Pengakuan dari korban selama ini dicabuli dalam arti dipakai, disetubuhi. Kejadiannya itu tiga bulan sebelum kita laporan. Dilakukannya itu didalam kendaraan (pelaku) saat penjemputan (korban). Di vilanya juga, di pesantrennya juga, ada kamar khusus. Korban umur 14, 15, 20 dan 21 tahun yang kita bawa ke sini, ada empat," terangnya.
"Dari setiap pelaku berbeda, ada yang hanya di grepe pelecehan biasa, ada juga yang disetubuhi," imbuhnya.
Sementara itu, salah satu orang tua korban, Sy (48) mengaku jika baru mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan berdasarkan laporan dari P2TP2 Kabupaten Serang.
"Nggak pernah sama sekali, anak saya mah tertutup, nggak pernah (cerita). Justru ditanyain sama saya, emang sama Abah Haji diapain? Dia jawab, nggak diapa-apain, nggak terbuka sama sekali," ungkapnya.
Padahal, disebutkannya, jika anaknya sudah belajar di Ponpes tersebut lebih dari satu tahun. Namun kejadian tersebut baru diketahui setelah ada laporan dari P2TP2 Kabupaten Serang.
Baca Juga: Ogah Masuk Jebakan, Kiai Tersangka Kasus Pencabulan Tolak Diperiksa Polisi
"Setahun kurang lebih di situ, ada yang lapor P2TP2, di situlah ketahuannya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kecewa dengan Putusan MK, PAN Serang Siap Menangkan Ratu-Najib Lagi saat PSU Pilkada
-
Tragis! Siska Bocah 10 Tahun Derita Kanker Ganas Pasca Vaksinasi di Sekolah, Keluarga Minta Bantuan
-
Jawaban Mendes Yandri Susanto Dituding Menangkan Istri di Pilkada Serang: Yang Mereka Sampaikan Halu Semua!
-
Pondok Pesantren di Serang Diamuk Massa, Diduga Karena Pimpinan Ponpes Cabuli Santriwati
-
Seribu Lebih Surat Suara Pilbup Bogor Nyasar di Gudang Kabupaten Serang, Begini Kata KPU
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
-
Vonis Bebas Eks Kadisperindag Kota Cilegon Dibatalkan Mahkamah Agung
-
Basarnas Hentikan Pencarian Kakek yang Hilang Saat Mencari Melinjo di Hutan Pabuaran