SuaraBanten.id - Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengungkap kasus begal yang terjadi di Jalan Parimeter Utara, 1 Juli lalu.
Total empat pelaku telah diamankan. Sedangkan dua lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketiga pelaku yang telah ditangkap, antara lain AS (14), Ahmad Saudi (19), Dimas (20), dan Rajes (20).
Kapolres Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian Saputra mengungkapkan AS merupakan dalang dari pembegalan dengan korban Muhammad Yusup.
"AS juga melakukan pengancaman terhadap korban menggunakan celurit yang dibawa dari rumahnya," kata Adi kepada awak media, Senin (27/7/2020).
Setelah berhasil menggasak motor korban, AS menjual motor hasil begal tersebut ke R yang telah ditetapkan sebagai DPO.
"Motor hasil curian tersebut dijual dengan harga Rp 1 juta di daerah Cengkareng, Jakarta Barat," ungkapnya dikutip dari Bantennews—jaringan Suara.com.
Sementara, untuk tersangka Ahmad Saudi berperan mengendarai sepeda motor Vega ZR dengan nomor polisi B 6714 CPS yang digunakan untuk melakukan aksi begal.
"Ahmad Saudi juga bertugas menghadang korban dari depan menggunakan motornya," jelasnya.
Baca Juga: Dikenal Sadis Saat Begal, HK Bacok Korban hingga Cacat Seumur Hidup
Untuk tersangka Dimas, lanjut Adi, ia bertugas mengendarai motor Honda Vario dengan nomor polisi A 3126 ZG dengan membonceng Rajes menghadang korban menggunakan motornya dari sebelah kiri.
"Rajes juga mengancam korban menggunakan parang," tuturnya.
Sementara, pelaku berinisial R berboncengan dengan Ahmad Saudi, menghadang korban dari depan.
"Untuk tersangka berinisial A, saat aksi berboncengan dengan AS dan mengendarai motor milik korban yang berhasil dirampas," urainya.
Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sebilah celurit dan parang, serta tiga unit motor yang digunakan untuk melakukan pembegalan.
Atas kasus begal ini keempat pelaku dijerat Pasal 365 KUHP.
Berita Terkait
-
DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main
-
Bukan Mistis! DPR Bongkar Dampak Ngeri Hoaks Pocong Begal terhadap Ekonomi Warga
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Heboh Begal Pocong, Sosiolog UGM Ingatkan Publik Jaga Nalar: Ini Cipta Kondisi Ala Orba
-
Negara Tak Boleh Jadi Algojo, Mengapa Menteri Pigai Larang Polisi Tembak Mati Begundal?
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?
-
Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang
-
Wali Kota Cilegon: Idul Adha 1447 H Momentum Perkuat Kepedulian Sosial
-
Sapi Kurban Presiden RI Berbobot 1,1 Ton Disalurkan untuk Warga Cilegon
-
Pertahankan Opini WTP, Pemkot Cilegon Catat Peningkatan Tata Kelola Keuangan