Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 23 Juli 2020 | 18:21 WIB
Kapal hibah dari Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI yang diberikan kepada Pemerintah Kota Serang kini kondisinya tampak tak terurus. (Suara.com/Sofyan Hadi)

Bukan hanya itu, ia pun turut mengeluhkan nasibnya yang tidak mendapat kejelasan dari pihak Dishub Kota Serang terkait tindaklanjut status pekerjaannya. Padahal dirinya sudah sempat mengeluarkan biaya untuk sekolah singkat agar bisa bekerja di KM Banawa Nusantara 75 sebagai ABK.

"Saya sempat sekolah di Tanjung Kait, Tangerang. Sekolah pelayaran 10 hari, karena katanya harus ngambil dasar, harus punya sertifikat BST untuk jadi ABK. Itu biaya sendiri sekitar Rp 3-jutaan. Tapi kerja beberapa bulan doang. Sekarang nggak kerja. Bingung, sudah sekolah tapi udah ga kerja lagi," tukasnya.

Kontributor : Sofyan Hadi

Baca Juga: Polemik Aset Daerah di Serang, DPRD Minta KPK Turun Tangan

Load More