SuaraBanten.id - Peluang Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dari jalur perseorangan, Yanto Krsitanto alias Krisyanto Jamrud dengan Hendra Pranova dinilai tidak ada lagi.
Direktur Lembaga Analisis Anggaran dan Kebijakan Publik (LAKiP) Pandeglang Zaenal Abidin menilai, syarat dukungan KTP yang diserahkan ke KPU Pandeglang hampir 50 persen tidak memenuhi syarat alias TMS. Untuk diketahui, berdasar hasil pleno, dari total 78.731 dukungan yang wajib diserahkan hanya 36.723 dukungan yang memenuhi syarat.
Sehingga pasangan Krisyanto-Hendra Pranova masih kurang sebanyak 33.085 dukungan untuk bisa maju dalam kontestasi politik lokal di Pandeglang.
"Untuk calon independen saya pikir terlalu berat verifikasi dukungan itu ditemukan sekitar 50 persen lebih yang tidak memenuhi syarat. Kalau dikalikan dua untuk memenuhi persyaratan lolos sebagai kandidat independen itu sangat berat," kata Zaenal kepada Suarabanten.id pada Kamis (17/7/2020).
Baca Juga: TMS, Vokalis Jamrud Krisyanto Terancam Gagal Ikut Pilkada Pandeglang
Berdasarkan ketentuan, jumlah kekurangan sebanyak 33.085 harus dikalikan dua kali lipat atau kira-kira 66.170 dukungan harus dikumpulkan dalam waktu hanya tiga hari. Menurut Zaenal, jumlah dukungan perbaikan itu sama halnya mendaftar ulang karena hampir mendekati jumlah minimal syarat dukungan dari jalur perseorangan sebanyak 69.808 dukungan.
"Jadi ini seperti mendaftar ulang, proses mereka mengumpulkan dukungan yang awal sampai memenuhi 70 ribu. Itu pun tidak tercukupi bahkan hampir 50 persen tidak memenuhi syarat. Apalagi ini, waktunya cuman tiga hari," ujarnya.
Seandainya pasangan ini mampu mengumpulkannya dalam waktu singkat, Zaenal menilai hal itu patut dicurigai dalam proses pengumpulan dukungan, lantaran tidak bisa disulap dalam waktu singkat. Bahkan Zaenal berseloroh membandingkan dengan legenda Sangkuriang saat memenuhi permintaan Dayang Sumbi.
"Yang panjang saja gak bisa memenuhi syarat apalagi yang tiga hari. Artinya kita tidak bisa lagi mengembalikan era kejayaan Sangkuriang dan di abad ini tidak ditemukan sosok Sangkuriang,"selorohnya.
Sementara itu, Pengamat Politik dari Universitas Mathla'ul Anwar (Unma) Banten Eko Supriatno menerangkan, secara praktis, aturan jalur independen saat ini hampir mustahil ditempuh kandidat, ditambah lagi mencari syarat dukungan dalam kurun waktu yang mepet.
Baca Juga: Krisyanto Jamrud Terancam Gagal Ikut Pilkada Pandeglang, Ini Penyebabnya
Dikemukakannya, untuk memenuhi syarat puluhan ribu KTP, kandidat harus mencari setidaknya tambahan puluhan ribu KTP dan surat dukungan, hal itu dilakukan sebagai antisipasi jika ada berkas yang tidak memenuhi syarat.
"Belum lagi ada kendala nonteknis di lapangan. Verifikasi yang sangat ketat dan berbeda dengan verifikasi pada saat pilkada sebelumnya. Mencalonkan diri melalui jalur independen atau perseorangan pada Pilkada 2020 sangatlah rumit dibanding Pilkada sebelumnya," ujarnya.
Eko mengemukakan, sesuai aturan terbaru, KPU harus melakukan verifikasi langsung kepada pendukung kandidat untuk memastikan apakah benar yang bersangkutan mendukung pasangan calon tersebut.
Lebih sulit lagi, dukungan KTP harus disertai lembar pernyataan dukungan dari pemilik KTP dengan teken asli, pernyataan tidak akan menarik dukungannya kembali disertai menggunakan materai Rp 6000 terpisah.
"Syarat lain dari pemilik KTP tersebut adalah telah memenuhi syarat sebagai pemilih, telah bermukim minimal satu tahun di daerah pemilihan, dan namanya mesti telah masuk dalam DPT dan atau DP4 saat verifikasi dilakukan," katanya.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Gestur Puan Maharani Bertemu dengan Jokowi di WWF ke-10 Disorot, Netizen Senggol Hasto
-
Puan Bukber di Rumah Ketua TKN Prabowo-Gibran, Membelot dari PDIP? Begini Kata Hasto
-
Qodari: Hasto PDIP Stop Halusinasi, Terima Pil Pahit Ganjar-Mahfud Kalah
-
Ganjar di Ambang Kekalahan, Puan Kutip Ucapan Sang Kakek: Sulit Lawan Bangsa Sendiri
-
Jamrud Rilis Lagu "Tentang Dirimu" Tanpa Lirik Konyol
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir