SuaraBanten.id - Seorang wanita berusia 20 tahun ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi hingga cedera.
Dikutip dari Channel News Asia, Jumat (17/7/2020), kasus penganiayaan ini terjadi dua hari lalu.
Sopir berusia 71 tahun itu mengaku diserang penumpang wanita yang tak dikenalnya dengan nampan kayu.
Perempuan itu diduga tak mengenakan masker di taksi, dan pergi setelah menolak membayar ongkos.
Baca Juga: Kocak! Dua Tikus Adu Jotos di Stasiun, Kucing Jadi 'Wasit'
Peristiwa ini terjadi di Jalan Prinsep, Singapura.
Wanita itu kemudian diidentifikasi oleh polisi dan ditangkap sehari kemudian sekitar pukul 15.20 waktu setempat di Jalan Kitchener.
"Wanita itu diyakini terlibat dalam kasus penghindaran bayar sebelumnya," kata polisi.
Dia juga akan diselidiki karena melanggar langkah-langkah menjaga jarak Covid-19 yang aman.
Perempuan itu kini ditahan dan terancam penjara hingga satu tahun, denda hingga 5.000 dolar Singapura, atau keduanya.
Baca Juga: Singapura Alami Resesi, Uki Eks PSI: Itu Ancaman Bagi Indonesia
Untuk menghindari ongkos, wanita itu dapat didenda hingga 1.000 dolar Singapura.
Jika terbukti sebagai pelanggar berulang, dia bisa didenda hingga 2.000 dolar Singapura, dipenjara hingga enam bulan, atau keduanya.
Berita Terkait
-
Menuju Juara Inklusi Finansial, Inovasi BRIAPI Antar BRI Raih Penghargaan Internasional
-
5 Alasan Film Monster Pabrik Rambut Wajib Masuk Daftar Tontonan Kamu
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Harapan Hidup Indonesia Vs Singapura: Beda 13 Tahun, Apa Penyebabnya?
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab