SuaraBanten.id - Seorang wanita berusia 20 tahun ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi hingga cedera.
Dikutip dari Channel News Asia, Jumat (17/7/2020), kasus penganiayaan ini terjadi dua hari lalu.
Sopir berusia 71 tahun itu mengaku diserang penumpang wanita yang tak dikenalnya dengan nampan kayu.
Perempuan itu diduga tak mengenakan masker di taksi, dan pergi setelah menolak membayar ongkos.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Prinsep, Singapura.
Wanita itu kemudian diidentifikasi oleh polisi dan ditangkap sehari kemudian sekitar pukul 15.20 waktu setempat di Jalan Kitchener.
"Wanita itu diyakini terlibat dalam kasus penghindaran bayar sebelumnya," kata polisi.
Dia juga akan diselidiki karena melanggar langkah-langkah menjaga jarak Covid-19 yang aman.
Perempuan itu kini ditahan dan terancam penjara hingga satu tahun, denda hingga 5.000 dolar Singapura, atau keduanya.
Baca Juga: Kocak! Dua Tikus Adu Jotos di Stasiun, Kucing Jadi 'Wasit'
Untuk menghindari ongkos, wanita itu dapat didenda hingga 1.000 dolar Singapura.
Jika terbukti sebagai pelanggar berulang, dia bisa didenda hingga 2.000 dolar Singapura, dipenjara hingga enam bulan, atau keduanya.
Berita Terkait
-
Singapura Masih Tersiksa Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Kualitas Udara Masih Buruk
-
Serda AMF Tewas saat 'Pembinaan', Kadispenau Pastikan 4 Prajurit Pelaku Sudah Ditahan!
-
Nekat Selundupkan Gading Gajah Afrika dalam Termos, WNI Berakhir di Penjara Singapura
-
Pelindo Segera Go International, Bersaing dengan Singapura
-
Heboh Prajurit TNI Pukul Warga di Rangko hingga Babak Belur, Dandim Angkat Bicara
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel