SuaraBanten.id - Maraknya pemberitaan kasus pencabulan yang dialami RN, gadis di bawah umur yang digilir empat pelajar di sebuah hotel di Cilegon, membuat DPRD Kota Cilegon geram.
Terkait kasus ini, Komisi II DPRD Kota Cilegon menggelar hearing dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cilegon, Kamis (16/7/2020).
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta merasa prihatin mendengar adanya kasus pencabulan anak di bawah umur.
Ia juga merasa heran mengapa anak di bawah umur bisa memesan sebuah kamar hotel.
"Ini kok anak di bawah umur bisa memesan hotel. Pesan hotel kan (harus) pakai identitas minimal KTP. Kenapa diperbolehkan?" kata Qoidatul dilansir dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Kamis (16/7/2020).
"Terus mereka bisa nyewa hotel uangnya dari mana? Ini yang membuat miris kita, artinya di sini terjadi kelemahan dalam pengawasan," sambungnya.
Lebih jauh, Qoidatul juga menyayangkan masih maraknya peredaran minuman keras (miras) yang dijual bebas di Kota Cilegon.
Hal itu terbukti dari sebelum melakukan pencabulan, RN sebelumnya dicekoki miras oleh keempat pelajar itu.
"Kasus pelecehan seksual ini kan terjadi karena sebelumnya korban dicekoki. Kami miris sekali melihat kasus ini," ujarnya.
Baca Juga: 6 Tamu Positif Covid-19, Dua Hotel Bintang 4 di Solo Ditutup 10 Hari
"Cilegon disebut Kota Santri, namun kasus pelecahan seksual anak di bawah umur terus terjadi dan berulang saya tidak mau kasus ini disebut kecolongan lagi," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, RN warga Jombang, Kota Cilegon berusia 14 tahun, digilir empat pelajar di sebuah hotel pada, Minggu (12/7/2020).
Keempat pelajar itu masing-masing berinisial AZ (17), RY (16), IB (16) dan FR (17), dan telah diamankan pihak Polres Cilegon.
Peristiwa pencabulan ini bermula RN dijemput oleh AZ di kediamannya. Gadis di bawah umur itu langsung dibawa ke salah satu hotel di Cilegon, Banten.
Sesampainya di lokasi, RY, IB dan FR rupanya telah menunggu di dalam sebuah kamar yang telah dipesan.
Berita Terkait
-
Jelang MotoGP, Kunjungan Wisatawan ke Mandalika Capai 685 Ribu
-
"60 Second to Tokyo" Sukses Digelar di Quest Hotel Darmo Surabaya
-
Ulasan Masquerade Hotel: Ketika Setiap Tamu Bisa Menjadi Tersangka
-
Emiten POLI Incar Bisnis Hotel Kelas Menengah
-
Pollux Gandeng OTIS, Incar Proyek Properti hingga Modernisasi Gedung
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Pencarian 5 Jurnalis Hilang, TNI AL Identifikasi Temuan Pelampung dan Botol Plastik di Anyer
-
BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Perkuat Layanan Finansial Diaspora
-
Nihil Hasil dari Udara, Helikopter Basarnas Belum Temukan Tanda Rombongan Jurnalis di Anak Krakatau
-
Gelisah Tak Bisa Tidur, Ungkapan Hati Keluarga Jurnalis yang Hilang di Gunung Anak Krakatau
-
Bawa 5 Jurnalis Liputan Krakatau, Pemilik Sebut Kapal Hilang Kontak Layak Berlayar