SuaraBanten.id - Maraknya pemberitaan kasus pencabulan yang dialami RN, gadis di bawah umur yang digilir empat pelajar di sebuah hotel di Cilegon, membuat DPRD Kota Cilegon geram.
Terkait kasus ini, Komisi II DPRD Kota Cilegon menggelar hearing dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cilegon, Kamis (16/7/2020).
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta merasa prihatin mendengar adanya kasus pencabulan anak di bawah umur.
Ia juga merasa heran mengapa anak di bawah umur bisa memesan sebuah kamar hotel.
"Ini kok anak di bawah umur bisa memesan hotel. Pesan hotel kan (harus) pakai identitas minimal KTP. Kenapa diperbolehkan?" kata Qoidatul dilansir dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Kamis (16/7/2020).
"Terus mereka bisa nyewa hotel uangnya dari mana? Ini yang membuat miris kita, artinya di sini terjadi kelemahan dalam pengawasan," sambungnya.
Lebih jauh, Qoidatul juga menyayangkan masih maraknya peredaran minuman keras (miras) yang dijual bebas di Kota Cilegon.
Hal itu terbukti dari sebelum melakukan pencabulan, RN sebelumnya dicekoki miras oleh keempat pelajar itu.
"Kasus pelecehan seksual ini kan terjadi karena sebelumnya korban dicekoki. Kami miris sekali melihat kasus ini," ujarnya.
Baca Juga: 6 Tamu Positif Covid-19, Dua Hotel Bintang 4 di Solo Ditutup 10 Hari
"Cilegon disebut Kota Santri, namun kasus pelecahan seksual anak di bawah umur terus terjadi dan berulang saya tidak mau kasus ini disebut kecolongan lagi," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, RN warga Jombang, Kota Cilegon berusia 14 tahun, digilir empat pelajar di sebuah hotel pada, Minggu (12/7/2020).
Keempat pelajar itu masing-masing berinisial AZ (17), RY (16), IB (16) dan FR (17), dan telah diamankan pihak Polres Cilegon.
Peristiwa pencabulan ini bermula RN dijemput oleh AZ di kediamannya. Gadis di bawah umur itu langsung dibawa ke salah satu hotel di Cilegon, Banten.
Sesampainya di lokasi, RY, IB dan FR rupanya telah menunggu di dalam sebuah kamar yang telah dipesan.
Berita Terkait
-
The Papandayan Jazz Fest 2025: Satu Dekade Meresonansi Keindahan Dalam Keberagaman
-
Jarak Hotel Timnas Indonesia ke Stadion di Jeddah Bikin Geleng-Geleng, Setara Ciseeng-GBK!
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
Macan Tutul yang Masuk ke Hotel Berhasil Dievakuasi
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Pajero Sport Tabrak Honda Scoopy di Tangerang, Begini Kondisi Korban
-
Kenapa Wisatawan Asing Dilarang Masuk Kampung Badui Dalam dan Gajeboh ?
-
Skandal Jatah Proyek Rp5 T Dibongkar, Ini Rincian Tuntutan 5 Terdakwa yang Bikin Geger
-
Buronan Kredit Fiktif Bank Plat Merah Pandeglang Tertangkap!
-
5 Hotel Terbaik di Sentosa Singapura, Akses Mudah dengan Kamar yang Nyaman