SuaraBanten.id - Maraknya pemberitaan kasus pencabulan yang dialami RN, gadis di bawah umur yang digilir empat pelajar di sebuah hotel di Cilegon, membuat DPRD Kota Cilegon geram.
Terkait kasus ini, Komisi II DPRD Kota Cilegon menggelar hearing dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cilegon, Kamis (16/7/2020).
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta merasa prihatin mendengar adanya kasus pencabulan anak di bawah umur.
Ia juga merasa heran mengapa anak di bawah umur bisa memesan sebuah kamar hotel.
"Ini kok anak di bawah umur bisa memesan hotel. Pesan hotel kan (harus) pakai identitas minimal KTP. Kenapa diperbolehkan?" kata Qoidatul dilansir dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Kamis (16/7/2020).
"Terus mereka bisa nyewa hotel uangnya dari mana? Ini yang membuat miris kita, artinya di sini terjadi kelemahan dalam pengawasan," sambungnya.
Lebih jauh, Qoidatul juga menyayangkan masih maraknya peredaran minuman keras (miras) yang dijual bebas di Kota Cilegon.
Hal itu terbukti dari sebelum melakukan pencabulan, RN sebelumnya dicekoki miras oleh keempat pelajar itu.
"Kasus pelecehan seksual ini kan terjadi karena sebelumnya korban dicekoki. Kami miris sekali melihat kasus ini," ujarnya.
Baca Juga: 6 Tamu Positif Covid-19, Dua Hotel Bintang 4 di Solo Ditutup 10 Hari
"Cilegon disebut Kota Santri, namun kasus pelecahan seksual anak di bawah umur terus terjadi dan berulang saya tidak mau kasus ini disebut kecolongan lagi," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, RN warga Jombang, Kota Cilegon berusia 14 tahun, digilir empat pelajar di sebuah hotel pada, Minggu (12/7/2020).
Keempat pelajar itu masing-masing berinisial AZ (17), RY (16), IB (16) dan FR (17), dan telah diamankan pihak Polres Cilegon.
Peristiwa pencabulan ini bermula RN dijemput oleh AZ di kediamannya. Gadis di bawah umur itu langsung dibawa ke salah satu hotel di Cilegon, Banten.
Sesampainya di lokasi, RY, IB dan FR rupanya telah menunggu di dalam sebuah kamar yang telah dipesan.
Berita Terkait
-
49 Siswa di Cilegon Diduga Keracunan MBG, Polisi Telusuri Sisa Makanan Hingga Darah Korban
-
Room Art Fair 2026: Saat Kamar Hotel Disulap Jadi Instalasi Ruang Pamer Seni Kontemporer
-
Tarif Nginap di Four Seasons Hotel George V Paris, Tempat Prabowo Beri Kejutan Ultah ke Teddy
-
Tren Staycation Berubah, Gen Z Cari Hotel Bisa Nyaman Work From Anywhere
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten