SuaraBanten.id - Maraknya pemberitaan kasus pencabulan yang dialami RN, gadis di bawah umur yang digilir empat pelajar di sebuah hotel di Cilegon, membuat DPRD Kota Cilegon geram.
Terkait kasus ini, Komisi II DPRD Kota Cilegon menggelar hearing dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cilegon, Kamis (16/7/2020).
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta merasa prihatin mendengar adanya kasus pencabulan anak di bawah umur.
Ia juga merasa heran mengapa anak di bawah umur bisa memesan sebuah kamar hotel.
Baca Juga: 6 Tamu Positif Covid-19, Dua Hotel Bintang 4 di Solo Ditutup 10 Hari
"Ini kok anak di bawah umur bisa memesan hotel. Pesan hotel kan (harus) pakai identitas minimal KTP. Kenapa diperbolehkan?" kata Qoidatul dilansir dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Kamis (16/7/2020).
"Terus mereka bisa nyewa hotel uangnya dari mana? Ini yang membuat miris kita, artinya di sini terjadi kelemahan dalam pengawasan," sambungnya.
Lebih jauh, Qoidatul juga menyayangkan masih maraknya peredaran minuman keras (miras) yang dijual bebas di Kota Cilegon.
Hal itu terbukti dari sebelum melakukan pencabulan, RN sebelumnya dicekoki miras oleh keempat pelajar itu.
"Kasus pelecehan seksual ini kan terjadi karena sebelumnya korban dicekoki. Kami miris sekali melihat kasus ini," ujarnya.
Baca Juga: Diciduk Kasus Prostitusi, Gaya Hijab Hana Hanifah Bikin Salfok
"Cilegon disebut Kota Santri, namun kasus pelecahan seksual anak di bawah umur terus terjadi dan berulang saya tidak mau kasus ini disebut kecolongan lagi," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, RN warga Jombang, Kota Cilegon berusia 14 tahun, digilir empat pelajar di sebuah hotel pada, Minggu (12/7/2020).
Keempat pelajar itu masing-masing berinisial AZ (17), RY (16), IB (16) dan FR (17), dan telah diamankan pihak Polres Cilegon.
Peristiwa pencabulan ini bermula RN dijemput oleh AZ di kediamannya. Gadis di bawah umur itu langsung dibawa ke salah satu hotel di Cilegon, Banten.
Sesampainya di lokasi, RY, IB dan FR rupanya telah menunggu di dalam sebuah kamar yang telah dipesan.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Motor Sport Bekas Setara Biaya Hotel Pejabat: Pilih Tidur Mewah atau Kendaraan Gagah?
-
Panduan Anti Gagal: Solusi Praktis Atasi 8 Masalah Perjalanan Bisnis
-
Hotel di Jakarta Terancam PHK Massal, Ini Jurus Pramono Selamatkan Ribuan Pekerja!
-
Biaya Perjalanan Dinas Pejabat era Prabowo, Hotel Menginap Menteri Rp 9,3 Juta Per Malam
-
Jelang Formula E, Jakpro Pamerkan Mobil Balap di Bundaran HI
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
7 Rekomendasi Bumbu Rendang Instan Terbaik, Anti Ribet Cita Rasa Autentik
-
5 Sepatu Olahraga Brand Lokal Rekomendasi Dokter Tirta, Anti Pegal Nyaman Dipakai Harian
-
5 Jenis Mobil Bekas Super Irit BBM hingga 23 Km/Liter, Harga Mulai Rp 70 Jutaan!
-
10 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Bagasi Super Besar, Hemat di Kantong dan Cocok Buat Pulang Kampung!
-
Rekomendasi 5 Mobil Bekas MPV Murah Juni 2025, Kabin Luas dan Harga di Bawah Rp 100 Juta!
Terkini
-
Gubernur Banten Bakal Panggil Dinkes Soal Peresmian 2 RSUD Habiskan Anggaran Rp1,8 Miliar
-
Covid-19 Varian Omicron JN.1 Meningkat, Andra Soni Minta Masyarakat Lakukan Ini
-
Rumah Singgah Banten Bantu Ringannkan Beban Warga yang Berobat ke Jakarta
-
Empat Tersangka Kasus Kejahatan Seksual Anak di Banten Dibekuk
-
Wawalkot Tangsel Soroti Kasus Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Minta Pelaku Dihukum Berat