SuaraBanten.id - Gugus Tugas Penangangan Covid-19 Kota Serang, Banten, mengizinkan bioskop untuk buka kembali setelah ditutup sementara akibat pandemi Covid-19.
Namun dalam pelaksanaannya, pengelola bioskop harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Terutama pembatasan jumlah penonton, di mana hanya diperbolehkan sebanyak 30 persen dari total kursi yang tersedia dan harus diberi jarak.
"Jam operasional juga harus diatur dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penangangan Covid-19 Kota Serang Hari Pamungkas dikutip dari Bantennews—jaringan Suara.com—Kamis (16/7/2020).
Lebih jauh, berdasarkan Perwal 14 Tahun 2020, di masa transisi kebiasaan baru, semua usaha, fasilitas umum dan keramaian boleh dibuka secara bertahap, dan harus mematuhi aturan termasuk protokol kesehatan.
"Termasuk bioskop. Walau sudah dibolehkan buka, bioskop di Kota Serang masih tutup karena manajemen masih enggan membukanya," ujarnya.
Sementara terkait kasus Covid-19 di Kota Serang, Hari menyebut total ada 30 orang yang positif. 21 diantaranya dinyatakan sembuh, 7 masih dalam perawatan, dan dua meninggal dunia.
"Banyaknya pasien sembuh dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan menjadikan indikator daerah ini menjadi zona kuning atau risiko rendah. Walau sudah zona kuning, masyarakat jangan abai terhadap protokol kesehatan," pungkasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Berpotensi Tunda Pembukaan Bioskop di Jakarta
Berita Terkait
-
9 Fakta Mengerikan Kasus di Serang: Dari Keterlibatan Brimob Hingga Jaringan Ormas
-
Kolaborasi Brutal: Sekuriti, Brimob dan Ormas Keroyok Wartawan di Serang, 4 Jadi Tersangka
-
2 Oknum Anggota Brimob Terlibat Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di Serang, Ormas Ikut Jadi Buron
-
Kabar Baik untuk Persija, PSSI Potensi 'Geser' Kandang Timnas Indonesia ke Banten
-
Kunjungi Banten Internasional Stadium, Erick Thohir Terkejut karena Hal Ini
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Drama Korupsi Haji: Kronologi Gus Yaqut dari Diperiksa KPK Sampai Muncul HP Misterius
-
Mantan Wali Kota Solo Teguh Prakosa Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPC PDIP Solo
-
Gaji Anggota DPR Pajaknya Ditanggung Negara
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Batal Hadapi Kuwait di FIFA Matchday September 2025
-
Ditemukan di Tempat Sampah, Ditolak Panti Asuhan: Kisah Lily yang Jadi Jawaban Doa Nagita Slavina
Terkini
-
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH: 2 Anggota Brimob dan 2 Sekuriti
-
Kapolres Serang: Dua Anggota Brimob Ikut Mengeroyok Humas KLH dan Wartawan
-
PSIM Tahan Imbang Persib: Dua Penalti Gagal Hantui Maung Bandung di Kandang Laskar Mataram
-
Haluan Bali Inovasi Fashion dengan AR, Raup Pasar Australia hingga Belanda
-
Wujudkan TJSL, BRI Peduli Langsung Bergerak ke Daerah Terdampak Gempa Poso