SuaraBanten.id - Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi menjelaskan kronologi dugaan kasus pencabulan yang dilakukan empat pelajar terhadap seorang gadis di bawah umur.
Keempatnya telah diamankan di Mapolres Cilegon. Masing-masing berinisial AZ (17), RY (16), IB (16) dan FR (17).
Mereka dilaporkan orang tua korban, RN (14), warga Jombang, Cilegon.
Peristiwa pencabulan ini bermula RN dijemput oleh AZ di kediamannya. Gadis di bawah umur itu langsung dibawa ke salah satu hotel di Cilegon, Banten.
Baca Juga: Diajak ke Hotel dan Mabuk, Gadis di Bawah Umur di Cilegon Digilir 4 Pelajar
Sesampainya di lokasi, RY, IB dan FR rupanya telah menunggu di dalam sebuah kamar yang telah dipesan.
"Bedasarkan hasil pemeriksaan, korban dalam keadaan setengah sadar disetubuhi dan dicabuli para pelaku secara bergantian, di mana sebelumnya korban telah diajak para pelaku minuman beralkohol di TKP," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi.
Sementara Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, keempat pelaku masih berstatus pelajar di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.
Penangkapan bermula dari adanya laporan orang tua RN ke pihak kepolisian.
"Memang betul orang tua korban yang melaporkan peristiwa itu," kata Yudhis dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Rabu (15/7/2020).
Baca Juga: Bejat! Ayah di Sumbar Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 2 Bulan
"Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda. Keseluruhan pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilegon," sambungnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terjerat dengan Pasal 81 dan 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang Persetubuhan dan Perbuatan Cabul Anak di Bawah Umur dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
Kampanye Akbar Pilkada Cilegon 2024, Robinsar-Fajar Sebut 'Masyarakat Butuh Kerja Nyata'
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
-
Robinsar-Fajar Tawarkan Aplikasi 'Super Apps Cilegon' untuk Permudah Pelayanan Masyarakat
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir