SuaraBanten.id - Empat pelajar di Kota Cilegon, Banten dibekuk petugas. Keempatnya diduga telah mencabuli seorang gadis di bawah umur warga Jombang, Cilegon.
Para pelajar itu masing-masing berinisial AZ (17), RY (16), IB (16) dan FR (17).
Mereka digelandang ke Mapolres Cilegon karena atas laporan kasus pencabulan terhadap RN (14).
Peristiwa bermula saat RN dijemput oleh AZ di kediamannya. Gadis di bawah umur itu langsung dibawa ke salah satu hotel di Cilegon.
Sesampainya di lokasi, RY, IB dan FR rupanya telah menunggu di dalam sebuah kamar yang telah dipesan.
"Bedasarkan hasil pemeriksaan korban dalam keadaan setengah sadar disetubuhi dan dicabuli para pelaku secara bergantian, di mana sebelumnya korban telah diajak para pelaku minuman beralkohol di TKP," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi.
Sementara Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana mengatakan keempat pelaku masih berstatus pelajar di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.
Penangkapan bermula dari adanya laporan orang tua RN ke pihak kepolisian.
"Memang betul orang tua korban yang melaporkan peristiwa itu," kata Yudhis dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Rabu (15/7/2020).
Baca Juga: Bejat! Ayah di Sumbar Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 2 Bulan
"Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda. Keseluruhan pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilegon," sambungnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terjerat dengan Pasal 81 dan 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang Persetubuhan dan Perbuatan Cabul Anak di Bawah Umur dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Banjir Ancam Produksi Padi Lebak, Puluhan Hektare Sawah Terancam Gagal Panen Total
-
Bak Film Laga, Detik-detik Calo Akpol Rp1 Miliar Tabrak Mobil Polisi Saat Ditangkap
-
Banjir Akibat Luapan Sungai Cidurian, Ratusan Rumah Terendam
-
Akses Tol Langsung KM 25 JakartaMerak Masuki Uji Laik Fungsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Jual Nama Orang Dalam Akpol, Pria 54 Tahun Ditangkap Setelah Aksi Kejar-kejaran Dramatis di Banten
-
Klaim Didukung Wagub, Robinsar Siap Tutup Tambang Ilegal di Cilegon
-
Buntut KDRT dan Gugatan Cerai? ART di Serang Jadi Korban Penusukan Brutal
-
3 Spot Trekking Hidden Gem di Lebak Banten buat Healing Low Budget
-
Waspada Pilih Pengasuh! Belajar dari Kasus Penculikan Balita di Serang, Dibawa Kabur Pakai Ojol