SuaraBanten.id - Empat pelajar di Kota Cilegon, Banten dibekuk petugas. Keempatnya diduga telah mencabuli seorang gadis di bawah umur warga Jombang, Cilegon.
Para pelajar itu masing-masing berinisial AZ (17), RY (16), IB (16) dan FR (17).
Mereka digelandang ke Mapolres Cilegon karena atas laporan kasus pencabulan terhadap RN (14).
Peristiwa bermula saat RN dijemput oleh AZ di kediamannya. Gadis di bawah umur itu langsung dibawa ke salah satu hotel di Cilegon.
Sesampainya di lokasi, RY, IB dan FR rupanya telah menunggu di dalam sebuah kamar yang telah dipesan.
"Bedasarkan hasil pemeriksaan korban dalam keadaan setengah sadar disetubuhi dan dicabuli para pelaku secara bergantian, di mana sebelumnya korban telah diajak para pelaku minuman beralkohol di TKP," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi.
Sementara Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana mengatakan keempat pelaku masih berstatus pelajar di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.
Penangkapan bermula dari adanya laporan orang tua RN ke pihak kepolisian.
"Memang betul orang tua korban yang melaporkan peristiwa itu," kata Yudhis dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Rabu (15/7/2020).
Baca Juga: Bejat! Ayah di Sumbar Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 2 Bulan
"Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda. Keseluruhan pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilegon," sambungnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terjerat dengan Pasal 81 dan 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang Persetubuhan dan Perbuatan Cabul Anak di Bawah Umur dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Waspada! Pasutri di Banten Iming-iming Remaja Kerja Restoran, Malah Diperdagangkan Lewat MiChat
-
Link Pendaftaran Jawara Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Warga Banten
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
-
Krakatau Steel: Jaringan Gas Kunci Ekspansi Industri di Cilegon
-
Menhub Ungkap 5 Titik Penahan Arus di Banten Jelang Mudik Terpadat
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Prabowo Larang Keras ASN Cilegon Mudik Pakai Mobil Dinas: Itu Aset Negara, Bukan Milik Keluarga
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya