SuaraBanten.id - Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi menjelaskan kronologi dugaan kasus pencabulan yang dilakukan empat pelajar terhadap seorang gadis di bawah umur.
Keempatnya telah diamankan di Mapolres Cilegon. Masing-masing berinisial AZ (17), RY (16), IB (16) dan FR (17).
Mereka dilaporkan orang tua korban, RN (14), warga Jombang, Cilegon.
Peristiwa pencabulan ini bermula RN dijemput oleh AZ di kediamannya. Gadis di bawah umur itu langsung dibawa ke salah satu hotel di Cilegon, Banten.
Sesampainya di lokasi, RY, IB dan FR rupanya telah menunggu di dalam sebuah kamar yang telah dipesan.
"Bedasarkan hasil pemeriksaan, korban dalam keadaan setengah sadar disetubuhi dan dicabuli para pelaku secara bergantian, di mana sebelumnya korban telah diajak para pelaku minuman beralkohol di TKP," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi.
Sementara Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, keempat pelaku masih berstatus pelajar di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.
Penangkapan bermula dari adanya laporan orang tua RN ke pihak kepolisian.
"Memang betul orang tua korban yang melaporkan peristiwa itu," kata Yudhis dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Rabu (15/7/2020).
Baca Juga: Diajak ke Hotel dan Mabuk, Gadis di Bawah Umur di Cilegon Digilir 4 Pelajar
"Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda. Keseluruhan pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilegon," sambungnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terjerat dengan Pasal 81 dan 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang Persetubuhan dan Perbuatan Cabul Anak di Bawah Umur dengan ancaman 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Darurat Sampah, Terpal Jadi Andalan Pemkot Tangsel
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Ulama Lebak Desak Andra Soni Tutup Tambang Galian C: Sudah Banyak Korban Jiwa
-
9 Tahun di Cilegon Tewas Ditusuk, Polisi Periksa 8 Saksi dan Sisir CCTV
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir