SuaraBanten.id - Lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melakukan survei terkait Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dengan melibatkan 2.215 responden. Hasilnya, RUU Ciptaker lebih banyak ditolak oleh masyarakat dengan pendidikan tinggi dan tinggal di perkotaan.
Kalau dikategorikan menurut pendidikan, sebanyak 49 persen masyarakat berpendidikan tinggi tahu soal RUU Ciptaker, sementara yang SMA hanya 30 persen responden yang tahu. Untuk SMP pun hanya 15 responden dan SD atau kurang juga hanya 17 persen responden yang tahu.
Diantara yang tahu itu, sekitar 42 persen responden dari kalangan pendidikan tinggi tegas menolak RUU Cipta Kerja. Untuk SMA sebanyak 39 persen responden, SMP 23 persen responden dan 33 persen responden untuk kalangan pendidikan SD ataupun di bawahnya.
"Dengan kata lain mereka yang berpendidikan lebih tinggi cenderung lebih tahu tentang RUU Cipta Kerja, namun juga lebih tinggi kecenderungannya untuk menolak RUU disahkan pada Agustus ini," kata Deni Irvani, Direktur Riset SMRC saat memaparkan secara virtual, Selasa (14/7/2020).
Sebanyak 30 persen warga kota disebut mengetahui RUU Ciptaker. Sedangkan hanya ada 22 persen responden yang tinggal di desa mengetahuinya.
Dari angka tersebut, hanya 49 persen responden yang tinggal di perkotaan setuju kalau RUU Ciptaker disahkan. Angka tinggi justru tampak pada presentase warga desa yakni sebesar 57 persen responden yang mendukung.
Dukungan tersebut dinyatakan mengalami penaikan. Sebab, pada hasil survei yang dilakukan pada 24-26 Juni 2020 lalu, responden yang mendukung pengesahan RUU Ciptaker itu sebanyak 32 persen. Sedangkan yang tidak mendukung justru lebih banyak yakni 52 persen responden.
"Mayoritas warga yang tahu menilai RUU Cipta Kerja akan membawa manfaat bagi ekonomi Indonesia. RUU ini dianggap terutama akan meningkatkan kepastian berusaha, meningkatkan kemudahan berusaha, dan membuka lapangan kerja," kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani.
Menurut Deni, gambaran tersebut menunjukkan adanya peningkatan dukungan agar RUU Cipta segera disahkan. Pada survei 24-26 Juni 2020, yang menyatakan mendukung RUU segera disahkan baru sekitar 37 persen sementara yang tidak mendukung 50 persen.
Baca Juga: SMRC: 52 Persen Responden Dukung RUU Ciptaker Disahkan Agustus 2020
Meski demikian, masih banyak masyarakat yang belum tahu adanya RUU Ciptaker. Sebab dari hasil survei, hanya ada 26 persen responden yang tahu dan 74 persen responden belum mengetahui soal RUU Ciptaker.
Sebagai informasi, survei tersebut digelar pada 8-11 Juli 2020. Survei dilakukan dengan cara wawancara via saluran telepon kepada 2.215 responden yang dipilih secara acak.
Margin of error untuk survei tersebut diperkirakan kurang lebih 2,1 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Berita Terkait
-
Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis
-
Ironi Lulusan Sekolah Kejuruan: Mengapa Penyumbang Pengangguran Terbesar Masih dari SMK?
-
Pengangguran Masih 7,24 Juta Orang, Masalahnya Bukan Sekadar Minim Lowongan
-
Anggaran Dipangkas, Dapur Tak Ngebul: Jeritan Seniman Jogja hingga Sarjana Menganggur
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup