SuaraBanten.id - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan pihaknya tengah menyusun draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang new normal.
Draft tersebut rencananya rampung pekan depan.
"Draft regulasinya sedang disusun tadi itu masukan dari berbagai pihak. Kita targetkan minggu depan selesai itu draft," kata Iti dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Kamis (9/7/2020).
Untuk penjabarannya, Iti menegaskan akan dikembalikan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Misalnya Dinas Pariwisata, persyaratannya apa saja nanti bagian dari lampiran dari Perbup yang kita keluarkan," tegasnya.
Nantinya, kata Iti, Pemkab Lebak akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat selama 14 hari.
Dalam hal ini akan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak.
"Artinya begini Ketika pemerintah membuat aturan, sosialisasi ada mau tidak mau dilaksanakan oleh masyarakat. Namanya kita negara ada aturannya harus diikuti," tuturnya.
Dalam draft aturan new normal terebut, Pemkab Lebak juga menyertakan sanksi atau denda bagi para pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Virus Corona Belum Berakhir Meski New Normal, Rina Nose Waspada
Mulai dari sanksi sosial sampai dengan materil.
"Sanksi sosial misalnya bersih-bersih. Ada juga denda bagi yang tidak pakai masker denda Rp150 ribu. Bagi restoran dan pelaku-pelaku usaha dendanya Rp 25 juta. Tadi kita membahas itu dan mekanismenya seperti apa sudah kita bahas. Nanti kita sosialisasikan," ujarnya.
"Itu (denda) baru draft, tadi baru didiskusikan. Nanti finalisasi dengan penjabaran di OPD-OPD akan kami sampaikan kepada masyarakat," tandas Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
Berita Terkait
-
Penertiban Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
-
Gedung Baru Stasiun Rangkasbitung Ultimate Mulai Diuji Coba
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Sujiwo Tejo Tak Setuju Kepsek yang Tampar Murid Merokok Dinonaktifkan
-
Kepsek Tegur Siswa Merokok Dipuji Komnas Tembakau: Penting untuk Selamatkan 'Generasi Emas'
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Ulama Lebak Desak Andra Soni Tutup Tambang Galian C: Sudah Banyak Korban Jiwa
-
9 Tahun di Cilegon Tewas Ditusuk, Polisi Periksa 8 Saksi dan Sisir CCTV
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir