SuaraBanten.id - Seorang preman Pasar Baru Merak berinisial JT (30) melakukan penusukan terhadap Mulyadi (31) yang merupakan pedagang di pasar tersebut pada Senin (6/7/2020). Korban merupakan warga Linkungan Langon, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak.
Menerima laporan tersebut, Polsek Pulomerak langusng dikerahkan ke TKP dan tak lama langsung menangkap pelaku.
Sementara Mulyadi sudah mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka cukup parah akibat luka tusukan di bagian kepala.
Kapolsek Pulomerak, AKP Rifki Seftrian mengatakan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di Pasar Baru Merak. Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan seorang pedagang.
“Pelaku melakukan penusukan terhadap korban beberapa kali pada bagian kepala sebelah kiri,” ujar Rifki seperti diberitakan Bantennews.co.id - jaringan Suara.com.
Sebelum terjadi keributan, lanjut Kapolsek, pelaku meminta uang kepada para pedagang.
“Tetapi ada salah satu pedagang tidak senang terhadap perilaku pelaku, akhirnya cekcok mulut, dan pelaku melakukan penusukan terhadap korban,” kata Kapolsek.
“Informasi yang kami terima pelaku ini sering meminta-minta uang kepada para pedagang, pura-pura mengamen, pelaku juga suka ngelem, mabok segala macam, jadi meresahkan masyarakat dan para pedagang,” tegasnya.
Dalam peristiwa penganiayaan itu, kata Kapolsek, petugas juga menyita barang bukti berupa gunting.
Baca Juga: Bawa Parang, Preman Ngamuk ke Pedagang dan Pemotor
“Gunting yang digunakan pelaku kita amankan. Gunting ini milik salah seorang pedagang yang digunakan pelaku untuk melakukan penusukan terhadap korban beberapa kali, korban ditusuk pada kepala bagian kiri dan mengalami luka sebanyak 5 jahitan,” terangnya.
Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan terancam hukuman maksimal 4 tahun.
Berita Terkait
-
Bawa Parang, Preman Ngamuk ke Pedagang dan Pemotor
-
Ditusuk Setelah Bangun Tidur, Perut Warga Cisolok Ini Berlumuran Darah
-
Kronologi Cekcok di Hotel Mercure yang Tewaskan Serda Saputra
-
Terbongkar! Ini Motif Letda RW Tusuk Serda Saputra hingga Tewas di Hotel
-
Tusuk Serda Saputra hingga Tewas, Letda RW Dijerat Pasal Berlapis
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung