SuaraBanten.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang berinisial DR ditangkap Polres Metro Tangerang Kota.
Penangkapan dilakukan setelah DR dilaporkan salah satu korban tindak pidana penipuan dan atau penggelapan atas nama Mistar.
Mistar melapor ke pihak kepolisian lantaran ditipu setelah menyetorkan sejumlah uang kepada oknum BPBD Tangerang itu yang mengaku bisa menjadikan anaknya, Fajri, menjadi ASN di Pemkot Tangerang.
"Mistar kenal dengan tersangka DR sejak 2018 lalu. Tersangka menjanjikan Fajri (anak Mistar) menjadi ASN di Pemkot Tangerang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Haryanto saat memberi keterangan pers pada awak media di lobi Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (3/7/2020).
Berdalih untuk melancarkan upaya memasukan anak korban menjadi ASN, oknum BPBD Tangerang itu meminta uang sebesar Rp 100 juta yang selanjutnya ditawar oleh korban menjadi Rp 80 juta.
"Karena sudah yakin, korban memberikan uang tersebut di rumahnya. Tersangka menjanjikan terhitung tiga bulan sejak menerima uang tersebut, maka korban akan mendapatkan SK pengangkatan sebagai ASN," ungkapnya.
Setelah dilakukan penyidikan, selain Mistar terdapat puluhan korban lain yang juga dijanjikan akan dijadikan ASN.
Jumlah uang yang diminta DR kepada setiap korban bervariasi. Dari yang tertinggi Rp 120 juta dan yang terendah Rp 5 juta.
Total oknum BPBD Tangerang itu meraup hingga Rp 600 juta dari hasil menipu para korbannya.
Baca Juga: BNN Kota Tangerang Kampanye Virtual Hidup 100 Persen Tanpa Narkoba
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DR akan dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan.
"Tersangka diancam hukuman 4 tahun penjara," pungkas Kapolres Metro Tangerang Kota dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com-Jumat (3/7/2020).
Sementara itu, DR mengaku uang hasil menipunya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Dia juga mengaku menyesal lantaran sudah melakukan perbuatan itu.
"Buat macem-macem keperluan keluarga, dan membeli rumah. Saya menyesal melakukannya (menipu orang dengan menjanjikan bisa meloloskan jadi ASN), saya akan mengembalikan uang mereka," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
-
JPO Tendean Nyaris Ambruk, Crane Masih Tersangkut dan Kemacetan Mengular
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang
-
Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak
-
Imbas Sistem Zonasi dan Krisis Anak Usia Sekolah, 3 SD Negeri di Kota Serang Terpaksa Dimerger