Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 03 Juli 2020 | 18:37 WIB
Bupati Pendeglang Irna Narulita. [Bantennews.co.id]

SuaraBanten.id - Bupati Pandeglang Irna Narulita menyesalkan terjadinya aksi pemblokiran akses jalan menuju pembangunan hunian tetap (huntap) korban Tsunami Banten yang berlokasi di Kampung Cibenda, Desa Sukarame, Kecamatan Carita.

Irna meminta, warga tidak membuat gaduh hingga berujung pada persoalan hukum. Dalam hal ini, Irna juga mengemukakan, permasalahan mengenai adanya nama Kepala Desa Sukarame yang menjadi calon penerima huntap sudah dicoret pemkab.

"Saya minta jangan buat gaduh, nanti berurusan dengan hukum. Sudah clear, sudah di drop kok," kata Irna saat diwawancarai di Pendopo Bupati Pandeglang pada Jumat (3/7/2020).

Meski begitu, Irna tak mengetahui secara pasti penyebab aksi pemblokiran jalan tersebut, bahkan menyarankan awak media untuk mengonfirmasi ke intansi teknis. Irna berharap persoalan tersebut bisa segera diselesaikan di tingkat bawah.

Baca Juga: Kades Diduga Terima Huntap Tsunami Banten, Padahal Rumahnya Kokoh Berdiri

Lebih lanjut, Irna menginginkan pembangunan huntap bisa segera rampung karena para korban tsunami sudah lama menginginkan tempat yang layak.

"Mudah-mudahan semua pihak punya komitmen untuk kepentingan masyarakat. Saya nggak tahu detailnya, tanya ke dinas teknisnya agar betul-betul diselesaikan. Jangan menjadi konflik yang tidak perlu, masyarakat korban tsunami membutuhkan rumah yang nyaman jadi mohon keikhlasannya."

Irna juga menegaskan, proses pengusulan calon penerima huntap sudah dilakukan berbagai pihak, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pandeglang. Sehingga, Irna meminta usulan tersebut jangan di acak-acak kembali.

"Kan kita sudah verifikasi dari awal orang-orang yang kita usulkan 1.000 itu dibagi klasternya. Ada yang ringan, sedang dan rusak berat. Yang rusak sangat berat itu yang mendapatkan Huntap. Jadi jangan diacak-acak lagi regulasi yang kita buat setelah dilakukan validasi sampai turun dari pusat BNPB. Usulan kita di koreksi oleh mereka, menjadi 706 calon penerima."

Diketahui, para korban tsunami di Desa Sukarame kecewa karena tidak masuk dalam daftar penerima Huntap. Namun di sisi lain ada beberapa calon penerima huntap yang tidak berhak malah masuk dalam daftar tersebut, termasuk kepala desa yang diduga termasuk di dalamnya.

Baca Juga: Korban Tsunami Banten Blokir Jalan, Proyek Huntap Bakal Molor dari Jadwal

Akibatnya, warga yang namanya tidak tercantum sebagai penerima bantuan, menggelar aksi protes dengan memblokir akses jalan menuju pembangunan huntap di Kampung Cibenda, Desa Sukarame, Kecamatan Carita pada Selasa (30/6/2020).

Kontributor : Saepulloh

Load More