Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 02 Juli 2020 | 06:00 WIB
Jajaran Polsek Cisolok mengamankan salah satu pelaku begal di Cikakak, Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada 27 Maret 2020 lalu. [Ist]

Saat ditawari perempuan, sambung Zulqarnain, korban mau dan diajak oleh kedua terdakwa ke sebuah warung di pinggir pantai di Cisolok.

Sesampainya di lokasi korban langsung ditodong kedua begal itu menggunakan golok, serta diikat di warung tersebut kemudian diambil motor, tas isi dompet, ATM dan HP-nya.

Load More