SuaraBanten.id - Objek wisata yang diduga tidak memiliki izin alias ilegal marak ditemukan di Kabupaten Pandeglang. Lantaran itu, keberadaannya dikeluhkan oleh para pengelola wisata yang resmi karena dianggap merugikan.
Pengelola wisata Pantai Pasir Putih Carita, Ruki mengeluhkan maraknya objek wisata ilegal di kawasan Pantai Carita. Ruki mengemukakan, banyak akses jalan yang digunakan pejalan kaki ke pantai beralih menjadi tempat masuk wisata.
"Kalau kita lihat ke gang-gang saja sudah digunakan untuk fasilitas ke pantai, dan itu sudah jelas liar karena itu fasilitas umum, fasilitas untuk pejalan kaki lah. Padahal itu bukan tempat masuk ke pantai, terus terang saja banyak tempat wisata baru (izinnya) saya masih mempertanyakan," kata Ruki di Pantai Pasir Putih pada Rabu (1/7/2020).
Keberadaan objek wisata ilegal tersebut, lanjut Ruki, sangat merugikan pengelola wisata resmi, karena perbandingan harga tiketnya dengan objek wisata ilegal sangat jauh.
Baca Juga: Dihantam Corona, Carita Kini Sepi, Hotel hingga Warga Hilang Pendapatan
Sementara di sisi lain, kata dia, jika para wisatawan masuk ke tempat wisata ilegal, dipastikan tidak ada jaminan asuransi termasuk kepastian pertanggungjawaban bila terjadi bencana yang menimpa para wisatawan.
Untuk itu, pelaku wisata meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
"Jelas merugikan pelanggan-pelanggan kami kan tahunya sudah berasuransi dan harganya jelas beda. Mereka (Ilegal red) bahkan tidak ditetapkan, ya tarifnya seikhlasnya saja kadang mereka terima. Kami minta kepada pemerintah untuk menertibkan yang tidak berizin,"ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pandeglang Asmani Raneyanti membenarkan banyaknya objek wisata yang tidak memiliki izin operasi. Dari data yang diterimanya terdapat sebanyak 161 destinasi wisata tanpa izin resmi alias liar di Kabupaten Pandeglang.
Dia mengakui objek wisata ilegal bisa merugikan pengelola wisata resmi dan perlu ditertibkan. Pihaknya juga berjanji akan terus berupaya mendorong semua destinasi wisata memiliki izin resmi, sehingga bisa menyumbangkan PAD bagi Pemkab Pandeglang. Dispar juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Satpol-PP dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Lagi Ada Wabah Corona, Bule-bule Asyik Telanjang Dada di Pantai Carita
“Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan dinas perizinan agar melakukan penertiban terhadap objek wisata yang tidak punya izin resmi itu,” katanya.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Pantai Carita, Ini 7 Alasan Pandeglang Jadi Destinasi Kuliner yang Tak Boleh Dilewatkan
-
5 Kolam Renang di Pandeglang Paling Rekomended, Ini Fasilitas dan Harga Tiket Masuk
-
Adik Ipar Bupati dan Adik Cagub Banten Dituding Curang di Pilkada Pandeglang, Muncul Istilah DPT Tegak Lurus
-
Bos Rental Tewas Setelah Minta Bantuan Polisi, Anaknya Ungkap Pengakuan Mengejutkan
-
Naik Perahu Karet, Gus Ipul Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir Pandeglang
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
BRI Torehkan Prestasi Internasional, Wealth Management Raih Penghargaan Euromoney
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka