SuaraBanten.id - Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat PRA Arief Natadiningrat menegaskan, segera mengambil jalur hukum atas insiden beredarnya video pengambilalihan tahta, karena sudah melanggar hukum.
"Kejadian ini (video pengambilalihan Keraton Kasepuhan) layak dilaporkan secara hukum ke Kepolisian," kata Sultan Arief dalam keterangan tertulis yang diterima di Cirebon, Minggu (28/6/2020).
Arief mengatakan, perbuatan orang yang mengaku sebagai keturunan Sultan XI Radja Jamaludin Aluda Tajul Arifin telah melanggar hukum yang berlaku.
Di mana oknum tersebut dan kawan-kawan, lanjut Arief, telah mencemarkan nama baik Keraton Kasepuhan Cirebon, selain itu juga masuk ke dalam keraton tanpa izin.
"Mereka juga melakukan ancaman pembunuhan dan telah menyiarkan berita kebohongan, oleh karenanya telah melanggar UU ITE dan KUHP yang masuk ranah pidana," ujarnya.
Untuk itu dalam rangka menjaga muruah Keraton Kasepuhan Cirebon, kata Sultan Arief perlu adanya tindakan hukum, agar mereka tidak lagi bisa menjatuhkan nama baik.
Karena lanjut Sultan Arief, Keraton Kasepuhan Cirebon merupakan bagian dari sejarah dan jatidiri bangsa Indonesia yang perlu tetap lestari.
"Untuk itu kami mohon doa dan dukungan dari para wargi Kesultanan, Pemerintah, aparat keamanan, agar masalah yang memalukan ini dapat diselesaikan sebaik-baiknya," kata Sultan.
Sebelumnya beredar video terkait pengambilalihan dan juga penyegelan Dalem Arum Keraton Kasepuhan, serta penurunan foto Sultan Sepuh XIV Arief Natadiningrat oleh seorang yang mengaku sebagai keturunan sah dari Sultan XI.
Baca Juga: Pembunuh Keluarga Keraton Cirebon Ternyata Idap Penyakit Menahun
Selain itu dalam video yang beredar di media sosial pria yang mengaku sebagai keturunan Sultan Sepuh XI Radja Jamaludin Aluda Tajul Arifin mengatakan bahwa pihaknya mulai Sabtu (27/6) telah mengambil alih Keraton Kasepuhan Cirebon.
Karena menurutnya dialah yang merupakan keturunan asli dari Sultan Sepuh XI dan berhak atas apa yang ada di Keraton Kasepuhan Cirebon.
"Hari ini Sabtu tanggal 27 Juni 2020. Kami keturunan asli dari Sultan Sepuh XI Jamaludin Aluda Tajul Arifin. Dengan ini kami menyatakan mengambil alih Keraton Kasepuhan dari tangan saudara Arief. Demikian statemen kami buat untuk disebarluaskan ke Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat dan masyarakat Kota Cirebon," kata pria tersebut.
Berita Terkait
-
Suami Tak Menafkahi, Ibu Viral Pukul dan Sumpahi Anak Akhirnya Minta Maaf
-
Viral Mobil Dicorat-coret Orang Tak Dikenal, Apa Sebabnya?
-
Waspada Ancaman Banjir Rob di Pantura Cirebon dan Indramayu
-
Kisah Penantian Tukang Sayur yang Gagal Naik Haji Tahun Ini
-
Kisah Calhaj Tertua di Cirebon Tunggu 8 Tahun Berhaji, Tapi Gagal Berangkat
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan