SuaraBanten.id - 7 Informasi Penting yang Harus Anda Perhatikan pada Label Makanan
Ketika Anda hendak membeli makanan, informasi apa yang pertama kali ingin Anda ketahui dari makanan tersebut? Apakah jumlah kalori, jumlah lemak, atau justru Anda hampir tak pernah mengecek apapun lantaran sudah terbiasa membeli makanan tersebut?
Ya, rasanya, tak banyak di antara kita yang rutin membaca label makanan dan mengecek informasi nilai gizi alias nutrition fact yang tertulis di sana. Kalaupun Anda mengeceknya, mungkin prioritas Anda adalah mengecek waktu kedaluwarasa dan nilai kalori.
Padahal, jumlah kalori bukan satu-satunya informasi yang bisa Anda dapat dari label makanan. Dilansir dari Medical Daily, bahkan ketika Anda sedang diet sekalipun, label makanan menyajikan banyak informasi nilai gizi yang dapat membantu Anda menurunkan berat badan, misalnya saja jumlah serat, lemak jenuh, gula, garam, dan masih banyak lagi.
Deretan informasi tersebut dapat membantu Anda mengambil keputusan ketika membeli makanan. Apakah makanan atau minuman tersebut baik untuk kesehatan Anda atau tidak, bagaimana makanan tersebut akan mempengaruhi gula darah Anda, berapa lama makanan itu akan membuat Anda kenyang, dan bahkan menunjukkan berapa banyak nutrisi yang ada di dalamnya.
Mulailah jadi konsumen yang cerdas dengan memilih makanan yang bermanfaat bagi tubuh Anda. Dan jangan lupa, biasakan diri untuk selalu mengecek 7 informasi nilai gizi ini pada label makanan sebelum memutuskan untuk membelinya.
1. Kalori total per sajian
Misalnya, pada label makanan tertera bahwa sekantong granola memiliki takaran saji 2, dengan nilai kalori sebanyak 200 kalori per sajian. Itu artinya, sekantong granola tersebut memiliki 2 porsi (yang berarti bisa Anda santap dalam 2 kali waktu makan yang berbeda), dengan masing-masing porsinya mengandung 200 kalori.
Mau menghabiskan satu kantong granola sekaligus untuk sarapan? Boleh saja, sih. Tapi itu artinya, Anda akan mendapat asupan 400 kalori (200 kalori dikali 2 porsi). Begitu juga dengan nilai nutrisi lainnya, mungkin akan menjadi 2 kali lipat, termasuk jumlah gula, garam, dan lemak.
Baca Juga: Selain Kalori, 7 Informasi Ini Harus Anda Perhatikan pada Label Makanan
2. Jumlah sajian
Satu bungkus makanan tidak sama dengan satu porsi. Seringkali, makanan kemasan memiliki jumlah sajian lebih dari satu. Misalnya tertulis '8 sajian per kemasan'. Artinya, makanan tersebut dapat dibagi menjadi 8 porsi atau dapat dikonsumsi sebanyak 8 kali.
Perlu Anda tahu bahwa informasi nilai gizi yang tercantum merepresentasikan kandungan nutrisi untuk satu sajian, bukan satu kemasan.
3. Protein
Persentase "nilai harian" untuk protein dan makronutrien lainnya didasarkan pada diet 2.000 kalori per hari. Menurut Lisa Dorfman, ahli gizi olahraga dan penulis "Legally Lean", lebih baik untuk melihat jumlah gram dari suatu nutrisi, karena asupan kalori Anda mungkin bervariasi berdasarkan persentase itu.
Dia merekomendasikan wanita aktif berusia 20-an hingga 40-an untuk mendapatkan sekitar 60 hingga 80 gram protein setiap hari, dengan rincian 5 hingga 15 gram saat sarapan (lebih banyak jika Anda berolahraga di pagi hari), 15 hingga 30 gram saat makan siang atau makan malam, dan 5 hingga 12 gram dari camilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!
-
Persita vs PSM: Mampukah Pendekar Cisadane Raih Kemenangan?
-
Mambucha Telah Kantongi Sertifikasi BPOM dan Halal Indonesia, Kini Sasar Pasar Ekspor
-
Nasabah BRI Bisa Investasi SR023T3 dan SR023T5 dan Dapatkan Kupon hingga 5,95% per Tahun
-
Tragedi Balita Umar: 3 Fakta Menohok di Balik Klaim Sukses Jaminan Kesehatan Banten