SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan sanksi tegas kepada lima Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka diberhentikan dengan hormat sebagai abdi negara.
Sanksi berat itu dijatuhkan karena kelimanya diketahui kerap kali tak masuk kerja alias bolos. Bahkan satu di antaranya diketahui menjadi istri kedua.
Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lebak, Wiwin Budhyarti.
Menurutnya, pemberhentian mereka sebagai abdi negara mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 yang menyatakan PNS wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua, ketiga, keempat dan seterusnya.
“Kebanyakan, sih, mereka tidak masuk kerja selama 46 hari, sedangkan yang satunya menjadi istri kedua,”kata Wiwin seperti dilaporkan Bantenhits.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Saat disinggung soal identitas dan instansi tempat mereka bekerja, Wiwin enggan menyebutkannya. Namun ia memastikan bahwa para ASN yang dipecat berasal dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lebak. Jumlahnya pun meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ya, memang PNS yang dipecat tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu. Mudah-mudahan dengan berbagai upaya kita dapat menekan jumlah kasus ini,” ujarnya.
Menyoal upaya untuk mengatasi tersebut, pihak BKPP mengaku akan melibatkan pihak ketiga dengan menggunakan metode baru pembinaan. Namun rencana yang sudah disiapkan untuk tahun anggaran 2020 tersebut batal akibat Covid-19.
“Sejauh ini memang metode pembinaan hanya pencegahan-pencegahan saja, tidak ada recovery kepada PNS, sehingga tidak ada lagi kasus pemecatan,” pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Eks Pimpinan MA Nurhadi, PNS hingga Nelayan Diperiksa KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pelajar Tertabrak Commuter Line, Perjalanan KA Lintas Rangkasbitung Sempat Terganggu
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Hashim Djojohadikusumo Ungkap Hal Mengejutkan Soal Prabowo di Pelantikan INTI
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten