SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan sanksi tegas kepada lima Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka diberhentikan dengan hormat sebagai abdi negara.
Sanksi berat itu dijatuhkan karena kelimanya diketahui kerap kali tak masuk kerja alias bolos. Bahkan satu di antaranya diketahui menjadi istri kedua.
Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lebak, Wiwin Budhyarti.
Menurutnya, pemberhentian mereka sebagai abdi negara mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 yang menyatakan PNS wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua, ketiga, keempat dan seterusnya.
“Kebanyakan, sih, mereka tidak masuk kerja selama 46 hari, sedangkan yang satunya menjadi istri kedua,”kata Wiwin seperti dilaporkan Bantenhits.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Saat disinggung soal identitas dan instansi tempat mereka bekerja, Wiwin enggan menyebutkannya. Namun ia memastikan bahwa para ASN yang dipecat berasal dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lebak. Jumlahnya pun meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ya, memang PNS yang dipecat tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu. Mudah-mudahan dengan berbagai upaya kita dapat menekan jumlah kasus ini,” ujarnya.
Menyoal upaya untuk mengatasi tersebut, pihak BKPP mengaku akan melibatkan pihak ketiga dengan menggunakan metode baru pembinaan. Namun rencana yang sudah disiapkan untuk tahun anggaran 2020 tersebut batal akibat Covid-19.
“Sejauh ini memang metode pembinaan hanya pencegahan-pencegahan saja, tidak ada recovery kepada PNS, sehingga tidak ada lagi kasus pemecatan,” pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Eks Pimpinan MA Nurhadi, PNS hingga Nelayan Diperiksa KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!
-
Persita vs PSM: Mampukah Pendekar Cisadane Raih Kemenangan?
-
Mambucha Telah Kantongi Sertifikasi BPOM dan Halal Indonesia, Kini Sasar Pasar Ekspor
-
Nasabah BRI Bisa Investasi SR023T3 dan SR023T5 dan Dapatkan Kupon hingga 5,95% per Tahun
-
Tragedi Balita Umar: 3 Fakta Menohok di Balik Klaim Sukses Jaminan Kesehatan Banten