SuaraBanten.id - Ibarat duit setan dimakan jin, komplotan spesialis pembobol rumah dan toko di Pandeglang, Banten, menggunakan uang hasil curian untuk judi sabung ayam.
Hal itu terungkap dalam pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap tiga dari empat pelaku kasus curat (pencurian dengan pemberatan).
Ketiga pelaku ditangkap Polsek Mandalawangi dan Polsek Cikedal dia dua lokasi berbeda. Satu pelaku lainnya berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
Penangkapan tiga pelaku curat ini berawal dari ditangkapnya 2 orang tersangka oleh anggota Polsek Cikedal atas kasus pembobolan toko.
Baca Juga: Wandi Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Tabrak Lari Saat Kejar Maling
Setelah dilakukan interogasi pada 2 tersangka, mereka mengaku sebelumnya pernah melakukan pencurian di salah satu rumah yang berada di Kampung Gombrang, Desa Cikoneng, Kecamatan Mandalawangi, Pandeglang bersama dua rekannya.
Selanjutnya anggota Polsek Cikedal berkoordinasi dengan anggota Polsek Mandalawangi untuk meringkus 2 tersangka lain.
Namun saat penangkapan anggota Polsek Mandalawangi hanya berhasil menangkap 1 orang, sedangkan satu lainnya melarikan diri.
"Awalnya Polsek Cikedal menangkap tersangka Asep (35) dan Piat (29)," kata Kanit Reskrim Polsek Mandalawangi, Bripka Ibnu Majah dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Selasa (23/6/2020).
"Setelah dilakukan pendalaman mereka mengaku pernah melakukan pencurian juga di Mandalawangi makanya kami langsung mengejar 2 tersangka lain. Kami berhasil menangkap 1 tersangka yakni Suat (35), sedangkan 1 tersangka lagi masih dalam pencarian," paparnya.
Baca Juga: 2 Pemain Positif Covid-19, Novak Djokovic Dimintai Pertanggungjawaban
Saat melakukan pencurian di Kecamatan Mandalawangi para tersangka berhasil membawa kabur 3 unit handphone dan uang tunai Rp 200 juta.
Ibarat istilah duit setan dimakan jin, uang hasil curian digunakan pelaku salah satunya untuk melakukan tindakan kriminal lainnya, yakni judi sabung ayam.
"Uang hasil curian mereka bagi empat. Tersangka mengaku uangnya ada yang buat foya-foya, ada yang buat judi sabung ayam, ada juga yang dipakai kebutuhan sehari-hari," ujar Ibnu.
Saat ini tersangka Asep dan Piat diamankan di Polsek Cikedal untuk kasus pencurian toko. Sedangkan tersangka Suat diamankan di Polsek Mandalawangi untuk kasus pencurian rumah warga di Mandalawangi.
"Mereka bakal diancam pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUH Pidana, ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kronologi 3 Siswa SDIT ICMA Dipulangkan Paksa Gegara Nunggak Biaya Sekolah Rp42 Juta
-
Riwayat Pendidikan Rizki Natakusumah, Suami Beby Tsabina yang Jadi Perhatian Gegara Dinasti Politik
-
Film Chor Nikal Ke Bhaga, Pencuri Berlian Terjebak dalam Pembajakan Pesawat
-
Heboh! Dinasti Pandeglang vs Dinasti Jokowi, Netizen: "Pantes Negeri Gak Maju"
-
Dijuluki 'Kaesang versi Pandeglang', Segini Harta Kekayaan Rizki Natakusumah
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab