SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial SH (50) warga Desa Ramea, Kecamatan Mandalawangi tega membacok tetangganya berinisial N (32).
Kejadian pembacokan itu diduga karena rebutan lahan parkir di salah satu tempat wisata yang berada di daerah Mandalawangi.
Kanit Reskrim Polsek Mandalawangi, Bripka Ibnu Majah mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (15/6/2020) sekitar pukul 09.00 WIB di tempat wisata alam Curug Tomo yang beralamat di Kampung Pamatang Kandis, Desa Ramea, Kecamatan Mandalawangi.
Awalnya korban N mengadu tentang pekerjaannya kepada pelaku SH, namun tiba-tiba korban malah dibacok oleh pelaku dengan sebilah golok sebanyak 4 kali.
Pada saat kejadian, S mertua dari korban N melihat menantunya sedang dianiaya secara spontan langsung membacok SH menggunakan senjata tajam.
Beruntung warga yang berada di lokasi berhasil melerai perkelahian itu, namun akibat kejadian itu N mengalami luka sobek pada bagian punggung, jari tangan dan pergelangan tangan. Sedangkan pelaku SH mengalami luka sobek pada tangan sebelah kiri.
“Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami luka sobek pada bagian punggung sebanyak 32 jahitan, ibu jari sebelah kanan dan juga tangan sebelah kiri serta masih trauma atas kejadian tersebut,” kata Ibnu seperti dilaporkan Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa kemarin.
Ibnu menjelaskan, berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak yang dimediasi oleh pihak desa dan polsek akhirnya disepakati kasus tersebut diselesaikan secara musyawarah.
“Karena keduanya mengalami luka dan berdasarkan musyawarah akhirnya kasus ini tidak dilanjutkan ke jalur hukum tapi diselesaikan secara musyawarah,” kata dia.
Baca Juga: Kesal Suka Jemur Kasur di Depan Rumah, Ibu dan Anak Dibacok Tetangga
Berita Terkait
-
Pembacok Mahasiswi UIN Suska Harusnya Nonton 4 Film Ini, Motivasi Hadapi Penolakan Cinta
-
9 Fakta Mengerikan Kasus di Serang: Dari Keterlibatan Brimob Hingga Jaringan Ormas
-
7 Fakta Remaja Dikeroyok Brutal hingga Tewas di Bandung Viral, Dipicu Motif Asmara!
-
Kasus Tewasnya Samson, 6 Tersangka Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
-
Siswa Babak Belur Dianiaya di WC Sekolah, Anggota DPRD Geram Kasus Bullying hingga Ultimatum Pihak SMA 70 Jakarta
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi