SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial SH (50) warga Desa Ramea, Kecamatan Mandalawangi tega membacok tetangganya berinisial N (32).
Kejadian pembacokan itu diduga karena rebutan lahan parkir di salah satu tempat wisata yang berada di daerah Mandalawangi.
Kanit Reskrim Polsek Mandalawangi, Bripka Ibnu Majah mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (15/6/2020) sekitar pukul 09.00 WIB di tempat wisata alam Curug Tomo yang beralamat di Kampung Pamatang Kandis, Desa Ramea, Kecamatan Mandalawangi.
Awalnya korban N mengadu tentang pekerjaannya kepada pelaku SH, namun tiba-tiba korban malah dibacok oleh pelaku dengan sebilah golok sebanyak 4 kali.
Pada saat kejadian, S mertua dari korban N melihat menantunya sedang dianiaya secara spontan langsung membacok SH menggunakan senjata tajam.
Beruntung warga yang berada di lokasi berhasil melerai perkelahian itu, namun akibat kejadian itu N mengalami luka sobek pada bagian punggung, jari tangan dan pergelangan tangan. Sedangkan pelaku SH mengalami luka sobek pada tangan sebelah kiri.
“Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami luka sobek pada bagian punggung sebanyak 32 jahitan, ibu jari sebelah kanan dan juga tangan sebelah kiri serta masih trauma atas kejadian tersebut,” kata Ibnu seperti dilaporkan Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa kemarin.
Ibnu menjelaskan, berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak yang dimediasi oleh pihak desa dan polsek akhirnya disepakati kasus tersebut diselesaikan secara musyawarah.
“Karena keduanya mengalami luka dan berdasarkan musyawarah akhirnya kasus ini tidak dilanjutkan ke jalur hukum tapi diselesaikan secara musyawarah,” kata dia.
Baca Juga: Kesal Suka Jemur Kasur di Depan Rumah, Ibu dan Anak Dibacok Tetangga
Berita Terkait
-
Pembacok Mahasiswi UIN Suska Harusnya Nonton 4 Film Ini, Motivasi Hadapi Penolakan Cinta
-
9 Fakta Mengerikan Kasus di Serang: Dari Keterlibatan Brimob Hingga Jaringan Ormas
-
7 Fakta Remaja Dikeroyok Brutal hingga Tewas di Bandung Viral, Dipicu Motif Asmara!
-
Kasus Tewasnya Samson, 6 Tersangka Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
-
Siswa Babak Belur Dianiaya di WC Sekolah, Anggota DPRD Geram Kasus Bullying hingga Ultimatum Pihak SMA 70 Jakarta
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Resmi Ditutup Hari Ini! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Kembali Masuk Tahap Konstruksi
-
Modus Kurir Sabu 71 Kg di Merak Terbongkar, Polisi Gagalkan Peredaran Saat Ramadan
-
Enaknya! Lebaran Usai, 50 Persen ASN Pemprov Banten Masih WFA Hingga 27 Maret
-
7 Tips Perjalanan Lampung Jakarta: Tips Mudik atau Liburan dari Bandara Kecil ke Ibu Kota
-
Jaga Gerbang Mudik 2026, Polisi Amankan Sabu Jumbo dan Senjata Api di Dermaga Eksekutif