SuaraBanten.id - Nasib pilu dialami seorang gadis remaja perempuan usai dicekoki pil eximer lalu diperkosa bergilir oleh 7 orang lelaki. Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten. Bahkan, remaja yang baru berusia 16 tahun tersebut meninggal dunia setelah sebulan sakit dan depresi.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan membenarkan peristiwa tersebut. Iman mengungkap, kasus pemerkosaan itu terjadi pada pertengahan Mei 2020.
“Benar ada kejadian itu dan masih kami lakukan pendalaman," kata Iman sebagaimana dilansir Terkini.id (jaringan Suara.com), Sabtu (13/6/2020).
Menurut Iman, kasus bermula saat korban diajak oleh tersangka 1 ke rumah tersangka 2 di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada pertengahan Mei 2020.
Baca Juga: Empat Remaja yang Ramai-ramai Perkosa Gadis 16 hingga Tewas, Ditangkap
“Saat itu tersangka 1 memberikan tiga butir obat pil eximer kepada korban,” katanya.
Usai korban teler, para pelaku kemudian menyetubuhi korban secara bergiliran. Setelah kejadian itu, korban kemudian jatuh sakit.
“Korban sakit sejak tanggal 26 Mei lalu meninggal dunia pada tanggal 11 Juni 2020,” ungkapnya.
Polisi mengetahui kejadian tersebut setelah korban dimakamkan. Saat ini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan.
Sebelum meninggal dunia, diketahui korban sempat dibawa ke rumah sakit jiwa lantaran mengalami depresi. Selanjutnya, dia dibawa pulang oleh keluarganya pada 9 Juni 2020.
Baca Juga: Bos Isi Ulang Air Galon di Batam Perkosa Siswi SD, Berawal Pinjam Motor
Namun, hanya berselang dua hari setelah dibawa dari rumah sakit, korban meninggal dunia.
4 Pelaku Ditangkap
Kekinian, polisi kini telah menangkap 4 orang pelaku pemerkosaan tersebut. Salah satu pelaku merupakan pacar korban.
“Sudah empat orang diamankan, iya (salah satunya pacar korban),” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan.
Menurut Iman, saat ini kasus tersebut masih didalami polisi. Polisi juga masih mencari pelaku lainnya.
Dengan menangkap 4 pelaku pemerkosaan, polisi menyebut 3 pelaku lagi dalam pengejaran.
“Yang 4 itu salah satunya yang mengaku sebagai pacar korban,” kata Kapolsek Pagedangan AKP Efri.
Empat pelaku yang telah ditangkap yakni FF alias Cedem, S alis Jisung, DE alias Boby dan A alias Anjay. Sedangkan 3 pelaku lainnya yang masih diburu yakni R, DO dan DI.
Pelaku dijerat) Pasal 81, pasal 82 UU Nomor 17 2016 tentang Perlindungan Anak, hukumannya 5 tahun maksimal 15 tahun,” kata Efri.
Para pelaku berusia sekitar 18-24 tahun. Saat ini para pelaku ditahan di Polsek Pagedangan.
Berita Terkait
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Jessica Sollu Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Travel, Jasadnya Dibuang ke Jurang
-
Anak dari Putri Mahkota Norwegia Ditangkap atas Dugaan Pemerkosaan dan Kekerasan
-
Predator Seks Iran Dieksekusi di Depan Publik Setelah Memperkosa Puluhan Wanita
-
Animator Film Disney & Pixar Dihukum 25 Tahun Penjara Atas Pemerkosaan Anak yang Disiarkan Langsung
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024