SuaraBanten.id - Satreskrim Polres Lebak melakukan rekonstruksi duel berujung maut saat momen Lebaran di Desa Cipendeuy, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (3/6/2020).
Dalam reka adegan tersebut, pelaku berinisial R (54) memeragakan 15 adegan saat membunuh Martin pada, Minggu (24/5/2020) silam.
Kasatreskrim Polres Lebak Iptu David Adhi Kusuma mengatakan, Martin tewas setelah dihantam dengan linggis beberapa kali hingga terkapar.
"Dari hasil rekon diduga memang pelaku ini memang dengan sengaja untuk melumpuhkan korban," kata David dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Rabu (3/6/2020).
Baca Juga: Selundupkan Narkoba dari Malaysia, Gembong Narkoba Lolos dari Hukuman Mati
"Dari hasil rekon, korban datang tidak menggunakan senjata tajam atau sejenisnya. Jadi tidak ada pembelaan diri dari pelaku dalam pelaksanaannya," tambahnya.
Pelaku R diketahui beberapa kali menghantamkan linggis pada bagian belakang kepala Martin sampai terkapar dan tak bernyawa.
"Di adegan 10 Martin dihantam linggis, dan adegan 11 Martin sudah sempoyongan dan lari ke depan kamar mandi masih tetap dikejar oleh R," katanya.
"Jadi motifnya itu sakit hati," ungkap David.
Atas kasus pembunuhan ini, pelaku R dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 354 ayat 2 dan 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
Baca Juga: Kalah dari Manny Pacquiao, Vargas: Pukulannya Nggak Berasa
Sementara itu Rahmatullah, penasihat hukum R, mengatakan kliennya terpaksa membunuh Martin dalam duel maut saat momen Lebaran karena membela diri.
Berita Terkait
-
Kue Kering Lebaran Favorit Sepanjang Masa, Selalu Ada Saat Idul Fitri
-
Tren Baju Katun Bolong Untuk Lebaran, Seperti Apa Itu?
-
Warna Hijab Lebaran 2025, Busana Modern Dengan Harmoni Alam Jadi Tren
-
7 Rekomendasi Baju Lebaran Keluarga Brand Lokal, Tampil Kompak dan Modis Saat Hari Raya
-
Radiating Kindness, Koleksi Kolaboratif Giordano X RiaMiranda untuk Ramadan dan Idul Fitri 2025
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
-
Termasuk Eks Arsenal, 9 Pemain Australia Kini Cedera Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
Terkini
-
Dede Rohana Beberkan 3 Potensi PAD Pemprov Banten di Era Andra Soni-Dimyati
-
Andra Soni Tolak Mobil Dinas Land Cruiser, Pilih Mobil Pribadi Karena Alasan Ini
-
Sachrudin-Maryono Ibarat 'Pilot dan Copilot', Ini Pesan Mantan Wali Kota Tangerang
-
Resmi Menjabat Gubernur Banten, Andra Soni Pastikan Program 'Sekolah Gratis' Terealisasi
-
Viral Pria Dipenjara Gegara Nabrak Bebek, Polda Banten Klaim itu 'Konten Guyon'