SuaraBanten.id - Muhammad Adam, terdakwa gembong narkoba jaringan internasional, lolos dari hukuman mati.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang Heri Kristijanto hanya menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup.
"Menjatuhkan pidana seumur hidup terhadap terdakwa Muhammad Adam dengan perintah agar tetap ditahan," kata Heri dalam sidang yang digelar secara online, Selasa (2/6/2020).
Adam yang menjadi bandar narkoba dari dalam Lapas Cilegon dianggap melanggar Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Terdakwa menyelundupkan narkoba seberat 20,8 kilogram (kg) sabu dan 31.439 butir ekstasi asal Malaysia.
Dikutip dari Banten News—jaringan Suara.com—vonis terhadap Adam lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Cilegon.
Sebelumnya, pada sidang yang digelar 21 Mei 2020, Adam dituntut hukuman mati.
Adam terbukti bersalah bersama jaringannya yakni Candra Octo Libya, Darwis, Akbar, dan Mirnawati.
Keempat kaki tangan gembong narkoba itu sebelumnya sudah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang.
Baca Juga: Kalah dari Manny Pacquiao, Vargas: Pukulannya Nggak Berasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Panglima TNI Jelaskan Penetapan Status Siaga 1 untuk Prajurit
-
Mantan Bupati Lebak Tutup Rumah Aspirasi Hasbi Jayabaya, Ada Apa?
-
6 Fakta Panas Sidang Perdana Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang: Kursi Pejabat Kosong Melompong
-
Ojek Pangkalan vs Penguasa: Gugatan Al Amin Terhadap Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang Dimulai
-
Satu Bulan Gaji Plus TPP! Ini Bocoran Besaran THR ASN Kabupaten Tangerang 2026