SuaraBanten.id - Muhammad Adam, terdakwa gembong narkoba jaringan internasional, lolos dari hukuman mati.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang Heri Kristijanto hanya menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup.
"Menjatuhkan pidana seumur hidup terhadap terdakwa Muhammad Adam dengan perintah agar tetap ditahan," kata Heri dalam sidang yang digelar secara online, Selasa (2/6/2020).
Adam yang menjadi bandar narkoba dari dalam Lapas Cilegon dianggap melanggar Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Terdakwa menyelundupkan narkoba seberat 20,8 kilogram (kg) sabu dan 31.439 butir ekstasi asal Malaysia.
Dikutip dari Banten News—jaringan Suara.com—vonis terhadap Adam lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Cilegon.
Sebelumnya, pada sidang yang digelar 21 Mei 2020, Adam dituntut hukuman mati.
Adam terbukti bersalah bersama jaringannya yakni Candra Octo Libya, Darwis, Akbar, dan Mirnawati.
Keempat kaki tangan gembong narkoba itu sebelumnya sudah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang.
Baca Juga: Kalah dari Manny Pacquiao, Vargas: Pukulannya Nggak Berasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Teken MoU dengan Pemkot Cilegon, Krakatau Steel Bahas Akses Pelabuhan Hingga KEK
-
Soroti Kepala Daerah Ditangkap KPK, Pengamat: Korupsi Politik Bukan Sekadar Serakah tapi Kalkulasi
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 100 Kurikulum Merdeka
-
Simak Jadwal KRL Rangkasbitung - Tanah Abang Terbaru
-
Piring Nasi Terancam! Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terancam Puso, Petani Hanya Bisa Pasrah