SuaraBanten.id - Muhammad Adam, terdakwa gembong narkoba jaringan internasional, lolos dari hukuman mati.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang Heri Kristijanto hanya menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup.
"Menjatuhkan pidana seumur hidup terhadap terdakwa Muhammad Adam dengan perintah agar tetap ditahan," kata Heri dalam sidang yang digelar secara online, Selasa (2/6/2020).
Adam yang menjadi bandar narkoba dari dalam Lapas Cilegon dianggap melanggar Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Terdakwa menyelundupkan narkoba seberat 20,8 kilogram (kg) sabu dan 31.439 butir ekstasi asal Malaysia.
Dikutip dari Banten News—jaringan Suara.com—vonis terhadap Adam lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Cilegon.
Sebelumnya, pada sidang yang digelar 21 Mei 2020, Adam dituntut hukuman mati.
Adam terbukti bersalah bersama jaringannya yakni Candra Octo Libya, Darwis, Akbar, dan Mirnawati.
Keempat kaki tangan gembong narkoba itu sebelumnya sudah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang.
Baca Juga: Kalah dari Manny Pacquiao, Vargas: Pukulannya Nggak Berasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
Laga Dewa United vs Persija Tanpa Penonton, Polda Banten Siagakan Ratusan Personel untuk Penyekatan
-
Stop Perbudakan Modern! SPN Banten Desak Penghapusan Outsourcing
-
Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant, Ini Langkah-langkahnya
-
Intip Penampakkan Rumah Modular Tahan Gempa di Cilegon Produksi PT Krakatau Steel
-
Cetak Rekor, 65% Dana Wholesale BRI Berbasis ESG