SuaraBanten.id - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Pandeglang berinisial J (39) ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu. Pelaku ditangkap saat melakukan aksinya di pasar Badak Pandeglang dengan cara membelanjakan uang tersebut.
Namun aksi diketahui oleh salah seorang pedagang saat ia berbelanja, lantaran uang pecahan Rp 50 ribu yang dibelanjakan terlihat tebal. Selain itu saat diterawang di bawah lampu untuk hologramnya gambar pahlawan berada di luar kertas.
Kasatreskrim Polres Pandeglang Iptu Mochamad Nandar mengatakan, aksi pelaku terbongkar saat pelaku membeli minyak goreng di salah satu pedagang bernama Muhammad Dedi di pasar Badak. Namun pedagang tersebut curiga uang yang diberikan pelaku diduga palsu.
"Setelah itu korban menanyakan kepada pelaku tentang keaslian uang tersebut. Pelaku memberitahu jika mendapatkan uang tersebut dari tukang jengkol, kemudian pelaku langsung lari ke arah dalam pasar," kata Nandar dalam keterangan tertulisnya yang diterima SuaraBanten.id, Senin (1/6/2020).
Baca Juga: Layani Lelaki Hidung Belang, Seorang WTS Tak Tahu Dibayar Pakai Uang Palsu
Setelah kabur ke dalam pasar, pelaku ditangkap keamanan pasar Badak. Pelaku pun diserahkan ke Polsek Kota Pandeglang.
Namun setelah diinterogasi, sebelumnya pelaku sempat membelanjakan uang pecahan Rp 50 ribu ke dua toko untuk membeli udang dan ikan tongkol.
"Pelaku melangsungkan aksinya dengan membelanjakan uang palsu pecahan Rp 50.000 dengan maksud si pelaku agar bisa mendapatkan uang asli dari kembalian yang dia belanjakan," ujarnya.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 lembar uang pecahan Rp 50.000, 1 lembar pecahan Rp 100.000, dan 1 lembar pecahan Rp 20.000 yang di duga uang palsu. Tak hanya itu, pecahan mata uang asing yang juga diduga palsu turut diamankan petugas setelah menggerebek kontrakan pelaku yang berlokasi di Kecamatan Karang Tanjung.
Di antaranya, satu lembar uang pecahan rupiah sebesar 100.000, satu lembar uang pecahan dolar singapore sebesar 10000, satu lembar uang pecahan riyal sebesar 1, satu lembar uang pecahan ringgit malaysia sebesar 1, satu lembar uang pecahan rupiah sebesar 2,5. Satu lembar uang pecahan EURO sebesar 1.000.000, dua lembar uang pecahan rupiah sebesar 100, delapan lembar uang emas.
Baca Juga: Pemuda Ini Produksi Uang Palsu Pakai Printer Hasil Curian dari Sekolah
"Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 244 KUHP subsider 245 KUHP tentang uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,"pungkasnya.
Berita Terkait
-
Apa Itu Uang Mutilasi dan Ciri-Cirinya, Benarkah Tidak Bisa Dipakai Jual-beli?
-
Kronologi 3 Siswa SDIT ICMA Dipulangkan Paksa Gegara Nunggak Biaya Sekolah Rp42 Juta
-
Riwayat Pendidikan Rizki Natakusumah, Suami Beby Tsabina yang Jadi Perhatian Gegara Dinasti Politik
-
Heboh! Dinasti Pandeglang vs Dinasti Jokowi, Netizen: "Pantes Negeri Gak Maju"
-
Dijuluki 'Kaesang versi Pandeglang', Segini Harta Kekayaan Rizki Natakusumah
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
Terkini
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024