SuaraBanten.id - Arus kendaraan yang melintas dari arah Merak ke arah Jabodetabek dan sebaliknya di Tol Cikupa, Tangerang terpantau ramai lancar pada H+3 lebaran, Rabu (27/5/2020) siang. Ratusan kendaraan diputar balik karena tidak melengkapi syarat.
Petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol-PP sudah memindahkan pos checkpoint pemeriksaan yang semula dari arah arus mudik ke arah arus balik masuk Jabodetabek.
Berdasarkan data petugas setidaknya ada ratusan kendaraan yang dipaksa putar balik karena tidak memenuhi syarat masuk Jabodetabek.
"Totalnya ada 415 kendaraan sejak pukul 11.00 hingga 18.00 WIB, paling banyak kendaraan pribadi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (27/5/2020).
Baca Juga: 3 Daerah Zona Merah Corona, Ini Alasan Pemprov Jabar Jalankan New Normal
Di GT Cikupa ini, petugas menerapkan sistem satu lajur bagi kendaraan pribadi dari arah Merak ke Jabodetabek di Gerbang Tol Cikupa agar kendaraan dapat memperlambat laju untuk diperiksa sehingga tidak membahayakan petugas.
Kendaraan yang diperbolehkan melintas di Tol Merak-Tangerang hanya kendaraan logistik dan kendaraan darurat, seperti kendaraan pengangkut bahan bakar, sembako dan ambulan.
Setiap kendaraan juga wajib menunjukkan Surat Izin Keluar atau Masuk (SIKM) agar bisa masuk ke Jabodetabek demi mencegah orang masuk ke dalam epicentrum virus corona covid-19 di Indonesia ini.
Apabila pengendara tidak dapat menunjukkan SIKM tersebut, maka kendaraan mereka akan diputarbalikkan kembali ke arah Merak atau ke arah Jabodetabek.
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah arus mudik sesuai dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Fase 3 DKI Jakarta yang berakhir pada 4 Juni 2020.
Baca Juga: Dokter Pembongkar Kebobrokan Penanganan Corona di Surabaya Akan Dihukum
Untuk diketahui, PT Jasa Marga (Persero) mencatat pada Senin-Selasa (25-26/5/2020) kemarin sudah ada sebanyak 37.134 kendaraan, turun sebesar 53 persen dari Lebaran tahun 2019 yang masuk ke Jabodetabek melalui GT Cikupa.
SIKM Jabodetabek bisa diajukan langsung oleh masyarakat yang memenuhi syarat dan membutuhkannya melalui lama corona.jakarta.go.id, masyarakat tinggal mengikuti langkah-langkah yang tertera di laman tersebut.
Berita Terkait
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
-
Virus Corona Ngamuk Lagi, Kasus Covid-19 di Singapura Meroket Hingga Dua Kali Lipat
-
Berharap Tak Ada Covid Lagi, Doa Pilu Juliadi di Makam Istrinya yang Meninggal karena Virus Corona
-
Kasus Covid-19 Varian JN.1 Naik Hingga 43 Persen, Paling Banyak Pasien Tidak Alami Gejala?
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Mulai Naik, Ini Perbandingan Update Virus Corona Asia Tenggara
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR