SuaraBanten.id - Arus kendaraan yang melintas dari arah Merak ke arah Jabodetabek dan sebaliknya di Tol Cikupa, Tangerang terpantau ramai lancar pada H+3 lebaran, Rabu (27/5/2020) siang. Ratusan kendaraan diputar balik karena tidak melengkapi syarat.
Petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol-PP sudah memindahkan pos checkpoint pemeriksaan yang semula dari arah arus mudik ke arah arus balik masuk Jabodetabek.
Berdasarkan data petugas setidaknya ada ratusan kendaraan yang dipaksa putar balik karena tidak memenuhi syarat masuk Jabodetabek.
"Totalnya ada 415 kendaraan sejak pukul 11.00 hingga 18.00 WIB, paling banyak kendaraan pribadi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (27/5/2020).
Di GT Cikupa ini, petugas menerapkan sistem satu lajur bagi kendaraan pribadi dari arah Merak ke Jabodetabek di Gerbang Tol Cikupa agar kendaraan dapat memperlambat laju untuk diperiksa sehingga tidak membahayakan petugas.
Kendaraan yang diperbolehkan melintas di Tol Merak-Tangerang hanya kendaraan logistik dan kendaraan darurat, seperti kendaraan pengangkut bahan bakar, sembako dan ambulan.
Setiap kendaraan juga wajib menunjukkan Surat Izin Keluar atau Masuk (SIKM) agar bisa masuk ke Jabodetabek demi mencegah orang masuk ke dalam epicentrum virus corona covid-19 di Indonesia ini.
Apabila pengendara tidak dapat menunjukkan SIKM tersebut, maka kendaraan mereka akan diputarbalikkan kembali ke arah Merak atau ke arah Jabodetabek.
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah arus mudik sesuai dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Fase 3 DKI Jakarta yang berakhir pada 4 Juni 2020.
Baca Juga: 3 Daerah Zona Merah Corona, Ini Alasan Pemprov Jabar Jalankan New Normal
Untuk diketahui, PT Jasa Marga (Persero) mencatat pada Senin-Selasa (25-26/5/2020) kemarin sudah ada sebanyak 37.134 kendaraan, turun sebesar 53 persen dari Lebaran tahun 2019 yang masuk ke Jabodetabek melalui GT Cikupa.
SIKM Jabodetabek bisa diajukan langsung oleh masyarakat yang memenuhi syarat dan membutuhkannya melalui lama corona.jakarta.go.id, masyarakat tinggal mengikuti langkah-langkah yang tertera di laman tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Fenomena Baru! 178 Warga Tangerang Resmi Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan
-
Persita Gebrak Super League! Empat Kemenangan Beruntun Bawa Pendekar Cisadane ke Peringkat 2
-
Setelah Cesium-137 Ditemukan, Iklim Investasi Banten di Ujung Tanduk?
-
BRI Dukung Indonesia Mendunia Lewat Ajang Balap Motor Bergengsi MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner DBFOODS untuk Perkuat Branding hingga Pasar Global