SuaraBanten.id - Jasa ekspedisi dari Sumatera mengirimkan 71 kilogram sabu ke Jakarta dengan memanfaatkan situsi pembatasan sosial berskala besar atau PSBB wabah virus corona. Ke-71 sabu itu dikirim lewat pelabuhan di Merak, Banten.
Kasus itu dibongkar, Satgas IV Gakkum Ops Aman Nusa II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Para pelaku memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk mengirim narkoba jenis sabu seberat 71 kilogram menggunakan kendaraan logistik.
Kasus tersebut terbongkar bermula ketika Bareskrim Polri menerima informasi pengiriman sabu menggunakan kendaraan logistik dari Sumatera menuju Jakarta. Mendapat informasi tersebut, Sub Satgas IV Gakkum Ops Aman Nusa II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kerja sama dengan Polda Banten dan Lampung.
Penyelundupan berhasil digagalkan pada Jumat 8 Mei 2020 oleh Polsek KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan. Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita 66 kilogram sabu yang disembunyikan di kotak brangkas yang dikirim menggunakan truk PT. AMP di check point Pelabuhan Bakauheni.
Tidak berhenti di situ, tim gabungan melakukan pengembangan. Petugas akhirnya menemukan jaringan pengedar narkoba dengan penerima di kantor pusat PT. Alidon Expres Makmur, Jakarta.
Baca Juga: PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 4 Juni
Di sana petugas menangkap tersangka Direktur Utama perusahaan tersebut berinisial RR di jalan Taman Palem Lestari ruko Fantasi Blok V Nomor 18 Cengkareng Jakarta Barat.
Selanjutnya, Tim Gabungan memperoleh info bahwa BP (DPO) selalu Komisaris PT. Alidon Expres telah menerima 10 kilogram sabu dari PT. Alidon Cabang Pekanbaru yang dikirimkan melalui ekspedisi PT. AMP kepada PT. Alidon Cabang Lampung.
Selain itu, tim gabungan juga memperoleh informasi bahwa dalam paket milik PT. Langkah Hijau Eood Herbal yang telah disisipi 5 kilogram oleh DPO berinisial RY dan staff berinisial EA yang dikirimkan kepada PT Alidon Jakarta melalui ekspedisi PT Dakota.
Selanjutnya, pada Minggu 10 Mei 2020 sekitar pukul 18.00 WIB tim melakukan penyelidikan truk ekspedisi PT. Dakota yang melintas di Jalan JambI – Palembang.
Kemudian tim melakukan penghadangan serta penggeledahan di SPBU Muaro Jambi dan mendapatkan 5 bungkus narkotika jenis sabu yang dimasukkan dalam bungkus tepung. Petugas mengamankan dua saksi.
Baca Juga: 62 Kelurahan Masuk Zona Merah, Walkot Depok Tolak Longgarkan PSBB
Waka Polri Komjen Gatot Eddy menyatakan masih ada tiga DPO yang masih dikejar oleh pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Kembali Diperbincangkan, Teman dan Rekan Sebut Mental Justin Bieber Kacau
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan