Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 20 Mei 2020 | 11:21 WIB
Ilustra penumpang di Pelabuhan Merak. (Antara)

SuaraBanten.id - Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Wibowo menyebutkan ada sebanyak 1.063 orang yang di sebrangkan dari Pulau Sumatra melalui Pelabuhan Bakauhuni ke Merak.

“Sampai dengan tadi malam sudah 1.063 orang yang sudah melakukan perjalanan dari wilayah Sumatra menggunakan pelabuhan Bakauhuni ke wilayah jawa melalui Pelabuhan Merak. Sudah dua hari ini,” ujar Wibowo seperti dilansir Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (19/5/2020)

Wibowo mengatakan, mereka merupakan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang akan kembali ke kampung halamannya di Pulau Jawa seperti Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Ini adalah orang orang yang memang korban PHK, kemudian melakukan perjalanan dari wilayah Sumatra, di mana belum keluar aturan surat edaran. Memang dokumen mereka tidak lengkap,” ujarnya.

Baca Juga: Perampok Berpeci Beraksi saat Ramadan, Kasir Minimarket Ditebas Celurit

Selanjutnya, atas dasar kemanusiaan pemerintah mengijinkan mereka menyebrang ke Pelabuhan Merak agar tidak terjadi penumpukan penumpang di Pelabuhan Bakauhuni, Lampung.

“Antispasi atau kebijakan pemerintah dalam rangka mengurangi penumpukan masyarakat di wilayah Bakahuni, dan kepedulian pemerintah. Maka, mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Merak,” kata Wibowo.

Setelah diseberangkan dari Bakauhuni, pemerintah terkait sudah menyiapkan kendaraan khusus untuk mengantarkan mereka ke wilayahnya masing-masing.

“Kendaraan kendaraan khusus dan gratis dari kementerian perhubungan untuk diantarkan sampai tujuan asalnya,” kata dia.

Baca Juga: Bayi Orangutan Diduga Mati karena Virus Corona

Load More