SuaraBanten.id - Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Wibowo menyebutkan ada sebanyak 1.063 orang yang di sebrangkan dari Pulau Sumatra melalui Pelabuhan Bakauhuni ke Merak.
“Sampai dengan tadi malam sudah 1.063 orang yang sudah melakukan perjalanan dari wilayah Sumatra menggunakan pelabuhan Bakauhuni ke wilayah jawa melalui Pelabuhan Merak. Sudah dua hari ini,” ujar Wibowo seperti dilansir Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (19/5/2020)
Wibowo mengatakan, mereka merupakan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang akan kembali ke kampung halamannya di Pulau Jawa seperti Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
“Ini adalah orang orang yang memang korban PHK, kemudian melakukan perjalanan dari wilayah Sumatra, di mana belum keluar aturan surat edaran. Memang dokumen mereka tidak lengkap,” ujarnya.
Selanjutnya, atas dasar kemanusiaan pemerintah mengijinkan mereka menyebrang ke Pelabuhan Merak agar tidak terjadi penumpukan penumpang di Pelabuhan Bakauhuni, Lampung.
“Antispasi atau kebijakan pemerintah dalam rangka mengurangi penumpukan masyarakat di wilayah Bakahuni, dan kepedulian pemerintah. Maka, mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Merak,” kata Wibowo.
Setelah diseberangkan dari Bakauhuni, pemerintah terkait sudah menyiapkan kendaraan khusus untuk mengantarkan mereka ke wilayahnya masing-masing.
“Kendaraan kendaraan khusus dan gratis dari kementerian perhubungan untuk diantarkan sampai tujuan asalnya,” kata dia.
Baca Juga: Perampok Berpeci Beraksi saat Ramadan, Kasir Minimarket Ditebas Celurit
Berita Terkait
-
70.448 Orang di Jakarta Melanggar PSBB, Ini Rincian dari Polisi
-
Jelang Akhir Lockdown, Kasus Virus Corona Filipina Hampir 13.000
-
Karyawan BUMD di DKI Urunan Donasi Penanganan Corona, Begini Reaksi Anies
-
Ilmuwan China Bikin Obat Covid-19, Diklaim Bisa Setop Pandemi Tanpa Vaksin
-
Donasi Kedua Daihatsu untuk Warga Karawang Terdampak Covid-19
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup