SuaraBanten.id - Kisruh Bantuan Sosial Tunai (BTS) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Pandeglang, Banten, tak hanya terjadi di Kecamatan Carita. Hal serupa juga terjadi di sejumlah kecamatan.
Tak hanya itu, ditemukan pula calon penerima bantuan double bantuan dengan program lain. Bahkan orang yang sudah bertahun-tahun dinyatakan meninggal dunia pun turut menjadi calon penerima bantuan dari pemerintah pusat ini.
Berdasarkan pantuan jurnalis Banten.Suara.com di lapangan, ada sejumlah data yang tidak sesuai peruntukannya dari pengajuan yang dilakukan sejumlah kepala desa.
Contohnya di Desa Manggung Jaya, Kecamatan Bojong. Di desa ini ada sebanyak 69 orang yang mendapatkan bantuan. Enam diantaranya diketahui sudah meninggal.
Sementara, sebanyak 13 orang dan satu orang tanpa identitas karena belum pernah melakukan perekaman e-KTP, menerima double bantuan program. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Jaminan Sosial Rakyat Bersatu (Jamsosratu).
Kisruh data Bantuan Sosial (Bansos) ini pun membuat Kepala Desa Manggung Jaya Hendra Wahyudi mengeluarkan keluh kesahnya di akun Facebook.
Dalam postingannya, Hendra menyatakan bahwa data calon penerima yang keluar dari pemerintah pusat tak sesuai dengan pengajuannya.
Ia pun meng-upload foto surat undangan untuk warganya yang bernama Mariam sebagai calon penerima bansos yang kenyataannya sudah meninggal.
"Wahai Pak Presiden Jokowi. Atuh kieu carana mah kami mah diadukeun jeung masyarakat Pak. (Wahai Pak Presiden Jokowi, kalau begini caranya kamu diadukan dengan masyarakat kami)."
Baca Juga: Layani Lelaki Hidung Belang, Seorang WTS Tak Tahu Dibayar Pakai Uang Palsu
"Inilah sebagian kecil warga yang tidak kami usulkan karena sudah meninggal dunia beberapa tahun yang lalu, tapi kenapa muncul lagi. Sumpah kami tidak pernah mendata ke alam kubur karena itu bukan tugas kami," tulis Hendra, Senin (11/5/2020).
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Hendra menjelaskan dari jumlah penerima sebanyak 69 orang, yang bisa dicairkan sesuai peruntukannya hanya 49. Sisanya yang dianggap bermasalah diserahkan kembali ke pihak Kecamatan Bojong.
Menurutnya, warga yang sudah meninggal masih bisa diambil oleh pihak ahli waris. Hanya saja yang membuat Hendra heran dan menjadi bahan pertanyaannya, kenapa nama-nama yang sudah meninggal tersebut muncul.
Padahal saat pendataan pihak desa tidak mengusulkan. Sedangkan, lanjut Hendra, masih banyak warganya yang membutuhkan bansos tersebut.
"Ya (ada kecemburuan sosial) kalau masyarakat yang awam, tapi kebanyakan sudah mengerti, nggak mungkin RT sama desa mengajukan yang sudah di alam kubur. Berarti data yang rilis oleh Kementerian Sosial ini acuannya dari mana?" imbuhnya.
Hendra tak menyangka bila postingannya itu viral di media sosial hingga diketahui Bupati Pandeglang serta beberapa pejabat di Pandeglang.
Berita Terkait
-
Jokowi Ajukan 31 Nama Calon Dubes untuk Negara Sahabat, Ini Daftarnya
-
Viral Foto Sepatu dan Tas Berjamur, Diduga Akibat Terlalu Lama Tak Dijamah
-
Sepintas Mirip Adidas, Logo Sepatu KW Ini Malah Bikin Gagal Fokus
-
Anies Baswedan Jawab Tudingan Bansos Dobel, Roy Suryo: Lucu Namun Cerdas
-
Setelah Parodikan Karyawan ZARA, Kini Warganet Ini Sindir Ibu Ribet Belanja
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman