SuaraBanten.id - Dituding Sesat, Muhammad Latif Si Imam Mahdi Banten Dilepas
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, Amas Tajudin menuding Muhammad Latif yang mengaku Imam Mahdi sang juru penyelamat, sesat. Amas mengaku sudah berdialog dengan Muhammad Latif, MUI Kota Serang menyimpulkan keyakinan Muhammad Latif tidak sesuai dengan prinsip dasar ajaran agama Islam.
Setelah dilakukan pembinaan, pemuda salah satu pesantren di Taktakan, Kota Serang ini akhirnya dipulangkan kepada keluarganya.
“Muhammad Latif menjelaskan kepada Ketua MUI Kota Serang (KH Mahmudi) dan saya bahwa dirinya pernah bertemu Nabi Muhammad SAW dalam mimpi, dan bertemu Malaikat Jibril langsung dalam wujud manusia,” kata Amas.
“Muhammad Latif dikembalikan kepada keluarganya karena masih bisa dibimbing dan dibina untuk memperoleh ajaran Islam yang benar,” kata dia.
Muhammad Latif ditangkap polisi setelah digerebek ormas di Serang, Banten. Dia mengaku sebagai juru penyelamat. Pemuda 24 tahun ini menyebut dirinya sebagai Imam Mahdi dari Kota Serang, Banten.
Sejumlah kelompok ormas dari Bekasi, Cilegon, dan Cikande menggeruduk kediaman Latif di kawasan Taktakan, Kota Serang, Banten pada Sabtu (18/4/2020) siang lalu.
Adu mulut dan hajar meja mewarnai pertemuan tersebut hingga nyaris terjadi keributan. Ketua RW Hanif akhirnya mendamaikan keduanya.
Pengakuannya jelas bikin heboh di tengah wabah virus corona. Pengakuan Muhammad Latif tersebar di media sosial dengan akun Suahrty_Muslimah dan langsung membuat geger warga di Kota Serang.
Baca Juga: Dua Warga Ogah Dikarantina, Akhirnya Dijebloskan ke Rumah Angker
Dilansir dari Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, siang itu, warga yang resah dengan pengakuan pemuda tamatan SMA itu bahkan mendatangi rumah Muhammad Latif.
Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Serang Kota langsung mengamankan Latif dan menyerahkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang untuk proses pembinaan.
“Sudah diserahkan ke MUI. Kebetulan MUI yang punya kewenangan untuk melaksanakan pembinaan. Pada (Sabtu 18 April 2020) juga bersama MUI mengamankannya,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pacu Penyaluran KUR Capai 74,4 Persen dari Alokasi 2025
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia