SuaraBanten.id - Dituding Sesat, Muhammad Latif Si Imam Mahdi Banten Dilepas
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, Amas Tajudin menuding Muhammad Latif yang mengaku Imam Mahdi sang juru penyelamat, sesat. Amas mengaku sudah berdialog dengan Muhammad Latif, MUI Kota Serang menyimpulkan keyakinan Muhammad Latif tidak sesuai dengan prinsip dasar ajaran agama Islam.
Setelah dilakukan pembinaan, pemuda salah satu pesantren di Taktakan, Kota Serang ini akhirnya dipulangkan kepada keluarganya.
“Muhammad Latif menjelaskan kepada Ketua MUI Kota Serang (KH Mahmudi) dan saya bahwa dirinya pernah bertemu Nabi Muhammad SAW dalam mimpi, dan bertemu Malaikat Jibril langsung dalam wujud manusia,” kata Amas.
Baca Juga: Dua Warga Ogah Dikarantina, Akhirnya Dijebloskan ke Rumah Angker
“Muhammad Latif dikembalikan kepada keluarganya karena masih bisa dibimbing dan dibina untuk memperoleh ajaran Islam yang benar,” kata dia.
Muhammad Latif ditangkap polisi setelah digerebek ormas di Serang, Banten. Dia mengaku sebagai juru penyelamat. Pemuda 24 tahun ini menyebut dirinya sebagai Imam Mahdi dari Kota Serang, Banten.
Sejumlah kelompok ormas dari Bekasi, Cilegon, dan Cikande menggeruduk kediaman Latif di kawasan Taktakan, Kota Serang, Banten pada Sabtu (18/4/2020) siang lalu.
Adu mulut dan hajar meja mewarnai pertemuan tersebut hingga nyaris terjadi keributan. Ketua RW Hanif akhirnya mendamaikan keduanya.
Pengakuannya jelas bikin heboh di tengah wabah virus corona. Pengakuan Muhammad Latif tersebar di media sosial dengan akun Suahrty_Muslimah dan langsung membuat geger warga di Kota Serang.
Baca Juga: Tak Optimal, Gugus Tugas Soroti Perkantoran yang Tetap Kerja Saat PSBB
Dilansir dari Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, siang itu, warga yang resah dengan pengakuan pemuda tamatan SMA itu bahkan mendatangi rumah Muhammad Latif.
Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Serang Kota langsung mengamankan Latif dan menyerahkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang untuk proses pembinaan.
“Sudah diserahkan ke MUI. Kebetulan MUI yang punya kewenangan untuk melaksanakan pembinaan. Pada (Sabtu 18 April 2020) juga bersama MUI mengamankannya,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Modus Buang 'Aura Kotor' Dukun Cabul di Serang Gagahi Korban di Cipocok Jaya
-
Terseret Ombak, Bocah Laki-laki Hilang di Pantai Karangbolong Serang
-
Wisatawan Pantai Sawarna Lebak Dipalak Preman, Polisi Diminta Turun Tangan
-
Ada 9 Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah di Sini, Segera Klaim Sekarang!
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara