SuaraBanten.id - Dituding Sesat, Muhammad Latif Si Imam Mahdi Banten Dilepas
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, Amas Tajudin menuding Muhammad Latif yang mengaku Imam Mahdi sang juru penyelamat, sesat. Amas mengaku sudah berdialog dengan Muhammad Latif, MUI Kota Serang menyimpulkan keyakinan Muhammad Latif tidak sesuai dengan prinsip dasar ajaran agama Islam.
Setelah dilakukan pembinaan, pemuda salah satu pesantren di Taktakan, Kota Serang ini akhirnya dipulangkan kepada keluarganya.
“Muhammad Latif menjelaskan kepada Ketua MUI Kota Serang (KH Mahmudi) dan saya bahwa dirinya pernah bertemu Nabi Muhammad SAW dalam mimpi, dan bertemu Malaikat Jibril langsung dalam wujud manusia,” kata Amas.
“Muhammad Latif dikembalikan kepada keluarganya karena masih bisa dibimbing dan dibina untuk memperoleh ajaran Islam yang benar,” kata dia.
Muhammad Latif ditangkap polisi setelah digerebek ormas di Serang, Banten. Dia mengaku sebagai juru penyelamat. Pemuda 24 tahun ini menyebut dirinya sebagai Imam Mahdi dari Kota Serang, Banten.
Sejumlah kelompok ormas dari Bekasi, Cilegon, dan Cikande menggeruduk kediaman Latif di kawasan Taktakan, Kota Serang, Banten pada Sabtu (18/4/2020) siang lalu.
Adu mulut dan hajar meja mewarnai pertemuan tersebut hingga nyaris terjadi keributan. Ketua RW Hanif akhirnya mendamaikan keduanya.
Pengakuannya jelas bikin heboh di tengah wabah virus corona. Pengakuan Muhammad Latif tersebar di media sosial dengan akun Suahrty_Muslimah dan langsung membuat geger warga di Kota Serang.
Baca Juga: Dua Warga Ogah Dikarantina, Akhirnya Dijebloskan ke Rumah Angker
Dilansir dari Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, siang itu, warga yang resah dengan pengakuan pemuda tamatan SMA itu bahkan mendatangi rumah Muhammad Latif.
Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Serang Kota langsung mengamankan Latif dan menyerahkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang untuk proses pembinaan.
“Sudah diserahkan ke MUI. Kebetulan MUI yang punya kewenangan untuk melaksanakan pembinaan. Pada (Sabtu 18 April 2020) juga bersama MUI mengamankannya,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu
-
Ijazah Ditahan 2 Tahun, Wagub Banten: Segera Ambil, Nanti Saya yang Transfer
-
Hardiknas 2026, Wali Kota Cilegon Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas untuk Semua