SuaraBanten.id - Ulah seorang warga negara asing (WNA) di Kota Tangerang, Banten mendadak menjadi sorotan lantaran dirinya tidak memakai masker.
WNA tersebut bersikukuh dengan alasannya tidak memakai masker meski telah dihadang oleh sejumlah petugas di pinggir jalan.
Aksinya terekam kamera dan videonya viral selepas dibagikan oleh akun Instagram @abouttng, Senin (20/4/2020).
Dalam video tersebut, tampak seorang WNA mengendarai sepeda motor matic di pinggir jalan. Dia terlihat tidak memakai helm dan masker saat berkendara.
Baca Juga: Ancam Orang Pakai Parang, Alamsyah Dicokok Polisi
Beberapa petugas dari dinas setempat kemudian menghampiri WNA tersebut untuk memberi peringatan. Namun diabaikan oleh WNA yang justru terlihat ngeyel dengan argumennya.
Tak lama, WNA itu bahkan tancap gas meninggalkan lokasi, tanpa peduli dengan teguran yang dilayangkan petugas.
Menurut akun @abouttng, insiden WNA ditegur petugas karena ogah memakai masker terjadi di Jalan Borobudur Raya, Perum 2, Karawaci, Kota Tangerang.
"Warga Negara Asing terlihat ngeyel diberi peringatan oleh petugas dikarenakan tidak memakai masker saat berkendara di Jl Borobudur Raya, Perum 2, Karawaci, Kota Tangerang, Senin (20/4)," tulis akun tersebut seperti dikutip Suara.com.
Sontak, ulah WNA tersebut menjadi bulan-bulanan warganet yang turut dibuat kesal.
Baca Juga: Tetap Angkut Penumpang saat PSBB di Jakarta, 239 Ojol Kena Tegur Polisi
"Suruh pulang ajalah, ketimbang ngrecokin Indonesia doang," kata @guistiadamkenne***.
Berita Terkait
-
Cuma Modal Susu Cair! Bikin Masker Ajaib Bersihkan Pori-Pori, Wajah Jadi Glowing Alami
-
Bye-Bye Kerutan! 4 Masker Kolagen Terbaik Bikin Wajah Glowing Awet Muda
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Tanpa ke Salon! Coba Masker Rambut dari Bahan Pemanis untuk Kilau Maksimal
-
Bye-Bye Jerawat! 4 Langkah Mudah Pakai Clay Mask untuk Kulit Mulus
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang