Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito
Sabtu, 18 April 2020 | 20:12 WIB
Ketua RT Kosambi kecewa bantuan Covid-19 untuk ratusan warganya ditolak pemerintah. (Foto: Ist)

SuaraBanten.id - Video seorang ketua RT mengaku kecewa karena pengajuan bantuan untuk warganya ditolak pemerintah beredar di media sosial. Pak RT bahkan mengaku akibat penolakan dari pemerintah itu, ia dicaci maki warga dan dituduh korupsi.

Diberitakan Terkini.id -- Jaringan Suara.com, pak RT yang membuat video tersebut merupakan Ketua RT di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Dalam video tersebut, Pak RT mengatakan bahwa ia telah berusaha mendaftarkan ratusan keluarga kurang mampu di wilayahnya yang terdampak Covid-19 agar mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Namun menurutnya, pengajuan tersebut ditolak pemerintah setempat dan hanya 20 kepala keluarga (KK) yang disetujui.

Baca Juga: Sembuh dari Virus Corona, Wawali Kota Bandung Tes Lagi, Hasilnya Kaget

“Saya adalah ketua RT di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pada saat ini kami sedang melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak Covid-19,” ujar Pak RT.

Selanjutnya, ia mengaku telah mengumpulkan data terkait ratusan warganya yang berhak menerima bantuan Covid-19 sesuai dengan kriteria yang dianjurkan oleh pemerintah.

“Beberapa kriteria yang harus mendapatkan bantuan dari pemerintah senilai Rp 600 ribu, maka kami sebagai ketua lingkungan berusaha mengumpulkan data baik itu kontrakan namun berdomisili di lingkungan kami sesuai anjuran pemerintah, pedagang, keluarga miskin, dan yang akan miskin karena berhenti bekerja akibat damapk Covid-19,” ungkapnya.

Adapun jumlah kepala keluarga (KK) berdasarkan data yang dikumpulkan pihaknya dan sesuai kriteria penerima bantuan dari pemerintah yakni sebanyak 137 KK.

Namun, dari jumlah tersebut hanya 20 KK yang pengajuannya diterima oleh pemerintah setempat.

Baca Juga: 10 Warga Positif Corona Setelah Salat Jemaah, Ini Respons Bupati Banyumas

“Di warga saya dan sudah saya data dan masuk kriteria pemerintah ada 137 KK ternyata pengajuan tersebut tidak disetujui oleh pemerintah setempat dan kami para kepala Rukun Tetangga hanya mendapatkan kuota 20 KK di dalam satu RT,” kata Pak RT.

Load More