SuaraBanten.id - Video seorang ketua RT mengaku kecewa karena pengajuan bantuan untuk warganya ditolak pemerintah beredar di media sosial. Pak RT bahkan mengaku akibat penolakan dari pemerintah itu, ia dicaci maki warga dan dituduh korupsi.
Diberitakan Terkini.id -- Jaringan Suara.com, pak RT yang membuat video tersebut merupakan Ketua RT di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Dalam video tersebut, Pak RT mengatakan bahwa ia telah berusaha mendaftarkan ratusan keluarga kurang mampu di wilayahnya yang terdampak Covid-19 agar mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Namun menurutnya, pengajuan tersebut ditolak pemerintah setempat dan hanya 20 kepala keluarga (KK) yang disetujui.
“Saya adalah ketua RT di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pada saat ini kami sedang melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak Covid-19,” ujar Pak RT.
Selanjutnya, ia mengaku telah mengumpulkan data terkait ratusan warganya yang berhak menerima bantuan Covid-19 sesuai dengan kriteria yang dianjurkan oleh pemerintah.
“Beberapa kriteria yang harus mendapatkan bantuan dari pemerintah senilai Rp 600 ribu, maka kami sebagai ketua lingkungan berusaha mengumpulkan data baik itu kontrakan namun berdomisili di lingkungan kami sesuai anjuran pemerintah, pedagang, keluarga miskin, dan yang akan miskin karena berhenti bekerja akibat damapk Covid-19,” ungkapnya.
Adapun jumlah kepala keluarga (KK) berdasarkan data yang dikumpulkan pihaknya dan sesuai kriteria penerima bantuan dari pemerintah yakni sebanyak 137 KK.
Namun, dari jumlah tersebut hanya 20 KK yang pengajuannya diterima oleh pemerintah setempat.
Baca Juga: Sembuh dari Virus Corona, Wawali Kota Bandung Tes Lagi, Hasilnya Kaget
“Di warga saya dan sudah saya data dan masuk kriteria pemerintah ada 137 KK ternyata pengajuan tersebut tidak disetujui oleh pemerintah setempat dan kami para kepala Rukun Tetangga hanya mendapatkan kuota 20 KK di dalam satu RT,” kata Pak RT.
Oleh karena itu, ia berharap aparatur pemerintah bisa menjelaskan secara langsung kepada masyarakat terkait jumlah kuota penerima bantuan tersebut untuk setiap RT.
“Saya mohon kepada seluruh aparatur pemerintah agar menyampaikan kepada masyarakat (terkait bantuan) secara terbuka bahwa memang begitulah kenyataannya,” kata pak RT memungkasi.
Berita Terkait
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Bukan Sekadar Tren Viral: Memahami Kekuatan Pop Culture di Era Digital
-
Viral di Medsos, Purbaya Bantah Bantuan Bencana Sumatra dari Luar Negeri Kena Pajak
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
Cara Cek PIP 2025 dari HP, Jangan Tunda Pastikan Status Penerima
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!
-
Langit Panimbang Berubah Merah Darah, Warga Pesisir Pandeglang Dilanda Kecemasan