SuaraBanten.id - Video seorang ketua RT mengaku kecewa karena pengajuan bantuan untuk warganya ditolak pemerintah beredar di media sosial. Pak RT bahkan mengaku akibat penolakan dari pemerintah itu, ia dicaci maki warga dan dituduh korupsi.
Diberitakan Terkini.id -- Jaringan Suara.com, pak RT yang membuat video tersebut merupakan Ketua RT di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Dalam video tersebut, Pak RT mengatakan bahwa ia telah berusaha mendaftarkan ratusan keluarga kurang mampu di wilayahnya yang terdampak Covid-19 agar mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Namun menurutnya, pengajuan tersebut ditolak pemerintah setempat dan hanya 20 kepala keluarga (KK) yang disetujui.
“Saya adalah ketua RT di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pada saat ini kami sedang melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak Covid-19,” ujar Pak RT.
Selanjutnya, ia mengaku telah mengumpulkan data terkait ratusan warganya yang berhak menerima bantuan Covid-19 sesuai dengan kriteria yang dianjurkan oleh pemerintah.
“Beberapa kriteria yang harus mendapatkan bantuan dari pemerintah senilai Rp 600 ribu, maka kami sebagai ketua lingkungan berusaha mengumpulkan data baik itu kontrakan namun berdomisili di lingkungan kami sesuai anjuran pemerintah, pedagang, keluarga miskin, dan yang akan miskin karena berhenti bekerja akibat damapk Covid-19,” ungkapnya.
Adapun jumlah kepala keluarga (KK) berdasarkan data yang dikumpulkan pihaknya dan sesuai kriteria penerima bantuan dari pemerintah yakni sebanyak 137 KK.
Namun, dari jumlah tersebut hanya 20 KK yang pengajuannya diterima oleh pemerintah setempat.
Baca Juga: Sembuh dari Virus Corona, Wawali Kota Bandung Tes Lagi, Hasilnya Kaget
“Di warga saya dan sudah saya data dan masuk kriteria pemerintah ada 137 KK ternyata pengajuan tersebut tidak disetujui oleh pemerintah setempat dan kami para kepala Rukun Tetangga hanya mendapatkan kuota 20 KK di dalam satu RT,” kata Pak RT.
Oleh karena itu, ia berharap aparatur pemerintah bisa menjelaskan secara langsung kepada masyarakat terkait jumlah kuota penerima bantuan tersebut untuk setiap RT.
“Saya mohon kepada seluruh aparatur pemerintah agar menyampaikan kepada masyarakat (terkait bantuan) secara terbuka bahwa memang begitulah kenyataannya,” kata pak RT memungkasi.
Berita Terkait
-
BSU Rp900 Ribu 2026 untuk Pekerja Kapan Cair? Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya
-
Pesan Anggota DPR ke Jenderal Suyudi: Hapus No Viral No Justice, Stop Represif ke Rakyat Kecil
-
Jejak Digital Hannah Al Rashid Berjuang Garis 2 Viral, Ketegaran Tuai Pujian
-
Pemprov DKI Resmi Buka Pendataan KJMU Tahap II 2026, Cek Syaratnya
-
Otonomi Daerah Makin Sempit, Wacana Kembali ke Sistem Federasi Mengemuka
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
Terkini
-
Buka Akses Kerja Inklusif, BRI Kembali Gelar Peduli Sahabat Disabilitas
-
Gubernur Banten Bangga Putra Daerah Pandeglang Jadi Kapolri
-
Suyudi Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri, MFF Syndicate Soroti Tantangan Polri ke Depan
-
Dari Kapolda hingga BNN, Golkar Nilai Ketegasan Komjen Suyudi Sangat Dibutuhkan Polri
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal