SuaraBanten.id - Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) 2020 di Provinsi Banten resmi ditunda. Sedianya Banten melakukan Pilkada di empat kabupaten dan kota.
Wabah virus corona membuat Pilkada Banten diundur. Keputusan tersebut disepakati setelah rapat dengar pendapat antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebelumnya, Pilkada dijadwalkan 23 September 2020 mendatang. Namun karena 9 provinsi di Indonesia yang akan menyelenggarakan Pemilukada terpapar Covid-19, maka Pemilukada diundur.
Ada tiga opsi sebagai alternatif waktu pelaksanaan Pemilukada. Opsi pertama dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Ketua KPU Arif Rahman optimis dengan opsi pertama ini. Sedangkan opsi kedua Pemilukada berlangsung pada 1 April 2021 dan opsi ketiga dilaksanakan pada 3 September 2021.
Baca Juga: Curi Helm Polantas, Pemuda A1 Suka Bicara Ngawur Bikin Polisi Bingung
Komisioner KPU Banten Eka Satialaksmana menyatakan bahwa kesepakatan diundurnya Pemilukada tampaknya sudah disepakati oleh pemerintah yang diwakili oleh Mendagri Tito Karnavian, Komisi II DPR RI, dan Ketua KPU Arif Rahman.
“Tapi soal opsi waktu sangat bergantung pada situasi negara terkait Covid-19,” kata Eka, Kamis (16/4/2020).
Dari ketiga opsi, Eka melihat bahwa opsi pelaksanaan pada 9 Desember 2020 terdapat kesepahaman antara ketiga lembaga. Namun lagi-lagi, situasi dan kondisi pandemi akan sangat menentukan pelaksanaan Pemilukada tersebut.
“Sangat tergantung situasi pandemi, jadi itupun belum final,” jelasnya.
Ditambahkan Eka bahwa wacana pelaksanaan Pemilukada dari rumah menjadi salah satu alternatif teknis pelaksanaan di tengah wabah Corona.
Baca Juga: Gara-gara Kabar Hoaks, Ariel NOAH Dituduh Pansos dari Wabah Corona
“Namun lagi-lagi bergantung dari situasi pandemi,” katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan
-
Potret Pemungutan Suara Ulang di Berbagai Daerah Indonesia
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
AS Juga Protes Kebijakan Hilirisasi Nikel Warisan Jokowi
-
5 Rekomendasi Aplikasi Android untuk Nobar Online, Bisa YouTube hingga Netflix
-
5 Mobil Keluarga Murah, Harga Cuma Rp 100 Jutaan Terbaik April 2025
-
LG Batal Investasi Rp130 T Gara-gara Kebijakan RUU TNI, Adik Kandung Prabowo Bungkam
-
Setelah Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tergelincir Hari Ini Kembali ke Rp1,9 Juta/Gram
Terkini
-
BBRI Tebar Dividen Rp31,4 Triliun, Bukti Kinerja Perusahaan yang Solid dan Penuh Komitmen
-
Waroeng Tani Berjaya Hingga Lintas Generasi dengan Dukungan Dana dari BRI
-
Heboh Maling Motor di Kelapa Dua Tangerang, Pelaku Todongkan Senjata Api dan Tembaki Warga
-
Fraksi PKS Sebut Robinsar-Fajar Belum Ada Gebrakan di Program 100 Hari Kerja
-
Miras dan Suara Knalpot Jadi Pemicu Oknum TNI Keroyok Pemuda di Serang Hingga Tewas