SuaraBanten.id - Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) 2020 di Provinsi Banten resmi ditunda. Sedianya Banten melakukan Pilkada di empat kabupaten dan kota.
Wabah virus corona membuat Pilkada Banten diundur. Keputusan tersebut disepakati setelah rapat dengar pendapat antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebelumnya, Pilkada dijadwalkan 23 September 2020 mendatang. Namun karena 9 provinsi di Indonesia yang akan menyelenggarakan Pemilukada terpapar Covid-19, maka Pemilukada diundur.
Ada tiga opsi sebagai alternatif waktu pelaksanaan Pemilukada. Opsi pertama dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Ketua KPU Arif Rahman optimis dengan opsi pertama ini. Sedangkan opsi kedua Pemilukada berlangsung pada 1 April 2021 dan opsi ketiga dilaksanakan pada 3 September 2021.
Komisioner KPU Banten Eka Satialaksmana menyatakan bahwa kesepakatan diundurnya Pemilukada tampaknya sudah disepakati oleh pemerintah yang diwakili oleh Mendagri Tito Karnavian, Komisi II DPR RI, dan Ketua KPU Arif Rahman.
“Tapi soal opsi waktu sangat bergantung pada situasi negara terkait Covid-19,” kata Eka, Kamis (16/4/2020).
Dari ketiga opsi, Eka melihat bahwa opsi pelaksanaan pada 9 Desember 2020 terdapat kesepahaman antara ketiga lembaga. Namun lagi-lagi, situasi dan kondisi pandemi akan sangat menentukan pelaksanaan Pemilukada tersebut.
“Sangat tergantung situasi pandemi, jadi itupun belum final,” jelasnya.
Ditambahkan Eka bahwa wacana pelaksanaan Pemilukada dari rumah menjadi salah satu alternatif teknis pelaksanaan di tengah wabah Corona.
Baca Juga: Curi Helm Polantas, Pemuda A1 Suka Bicara Ngawur Bikin Polisi Bingung
“Namun lagi-lagi bergantung dari situasi pandemi,” katanya.
Untuk diketahui, di Provinsi Banten ada empat daerah yang akan melaksanakan Pemilukada serentak 2020. Empat daerah tersebut yakni Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat