SuaraBanten.id - Seketariat DPRD Provinsi Banten bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten melaksanakan rapid test COVID-19 bagi 85 anggota DPRD setempat di Serang, Selasa (7/4/2020).
Namun, dari 85 legislator tersebut, baru 15 orang yang sudah melaksanakannya, sebagian lainnya akan dilakukan pada hari Rabu (8/4/2020) hari ini.
"Kami sudah menyampaikan surat permohonan kepada semua anggota DPRD untuk menjalani rapid test. Namun, baru sebagian karena ada yang belum siap secara mental, ada juga yang sudah melakukan rapid test atas keinginan sendiri," kata Seketaris DPRD Banten Deni Hermawan.
Deni Hermawan mengatakan bahwa tes paparan virus corona terhadap seluruh anggota DPRD Provinsi Banten sudah disampaikan secara resmi kepada semuanya. Adapun tujuannya untuk memastikan terinfeksi atau tidak oleh virus mematikan tersebut.
"Sejak ditetapkannya Banten ini KLB COVID-19, kegiatan anggota dewan dan pimpinan masih melakukan kunjungan kerja di dalam daerah, terus juga melakukan reses (kunjungan ke daerah pemilihan) masing-masing, bertemu dengan ratusan orang, jadi kami ingin memastikan saja," kata Deni.
Meski demikian, Deni tidak memaksakan mereka melakukan rapid test di DPRD dengan berbagai pertimbangan atau alasan.
"Bagi yang mau silakan. Karena kegiatan ini memang kami fasilitasi dengan tim medis dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Bagi yang tidak mau, ya, enggak masalah," kata Deni.
Menurut dia, dari hasil rapid test hari pertama, 15 anggota Dewan dinyatakan negatif COVID-19.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo mengaku belum melakukan rapid test. Namun, dia tidak menolak jika hal itu sangat baik.
Baca Juga: Desak 3 Daerah Terapkan PSBB, Gubernur Banten: Kita Harap Dukungan Presiden
"Saya belum. Kalau memang perlu, saya akan lakukan itu," kata Budi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengaku tidak akan melakukan rapid test karena sudah melakukannya secara mandiri.
"Saya enggak mau karena sudah beberapa waktu lalu di Rumah Sakit Serang," kata Fahmi.
Anggota DPRD Provinsi Banten Umar bin Barmawi meminta pemprov agar segera menerjunkan tim medisnya bekerja sama dengan kabupaten/kota melakukan rapid test corona terhadap semua lapisan masyarakat.
Di semua puskesmas, kata dia, menyediakan dan melaksanakan rapid test.
Meskipun rapid test bukan alat ukur kepastian seseorang itu bebas atau terpapar corona, menurut dia, hal itu mampu untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Hari Paling Mematikan di New York Akibat Wabah Corona
-
Peta Sebaran Virus Corona di Surabaya 8 April 2020: Pasien Tewas Bertambah
-
Virus Corona Hidup di Suhu Dingin Begini Cara Aman Simpan Makanan di Kulkas
-
Perawat Tulis Surat Wasiat Khawatir Meninggal Terinfeksi Virus Corona
-
Pandemi Corona, Pakar Sarankan Tidak Gunakan Tas Belanja Berulang Kali
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan
-
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di Serang
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
-
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang, AJI Desak Polisi Usut Tuntas