SuaraBanten.id - Seorang sumai di Serang, Banten ngamuk, Selasa (7/4/2020) pagi. Suami tusuk-tusuk istrinya sebanyak 12 kali hingga sekarat.
Ada 12 luka tusukan di badan sang istri. Sebanyak 11 tusukan di perut dan 1 tusukan di punggung.
Kejadian itu di kawasan industri PT Nikomas, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Sang suami ditangkap basah saat melakukan perbuatan keji itu, sekitar pukul 07.30 WIB.
Sang suami berinisial AS (28). AS tusuk-tusuk istrinya saat pulang dari Pasar Ciruas dan menuju perusahaan istrinya bekerja.
Baca Juga: Ini Kabar Terbaru Kasus Penusukan Eks Menkopolhukam Wiranto
"Namun ketika tersangka bertemu korban di tempat kejadian, keduanya bersitegang tentang masalah keluarga," kata Kapolres Serang, AKBP Mariyono dalam keterangan persnya, Selasa (7/04/2020).
Suami yang bermaksud menjemput istrinya pulang kerja, tiba-tiba bersitegang. Kemudian, AS menodongkan pisau ke istrinya karena gelap mata dan tersulut emosi, suami menusukkan pisau ke tubuh sang istri.
Korban pun berteriak dan menarik perhatian warga. Petugas kepolisian yang sedang berjaga di dekat lokasi segera mendatangi sumber suara dan menangkap pelaku.
Korban dibawa ke klinik PT Nikomas untuk mendapatkan pertolongan awal, kemudian dibawa ke Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang untuk mendapatkan pengobatan lebih lanjut oleh pihak kepolisian bersama warga.
"Korban berteriak meminta tolong, namun pelaku sempat menusuk korban beberapa kali sebelum kemudian pelaku di amankan anggota Polsek Cikande. Akibat kejadian ini korban menderita 11 tusukan di bagian perut dan 1 tusukan di bagian belakang, korban kemudian dibawa ke klinik dan selanjutnya di rujuk ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang," terangnya.
Baca Juga: Dianggap Lebih Aman, Alasan Sidang Penusukan Wiranto Digelar di PN Jakbar
Pelaku ditangkap dilokasi kejadian saat melakukan tindakan kejinya dan telah dibawa ke Mapolsek Cikande, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian dari Polsek Cikande dan Polres Serang telah memeriksa pelaku, meminta keterangan saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berita Terkait
-
Sebut Airin Kalah karena Intervensi Kekuasaan, PDIP Bersiap Layangkan Gugatan ke MK
-
Kontroversi Dua Cagub dan Cawagub Banten yang Viral, Ini Profilnya
-
PDIP Sebut Ada Anomali, Dasco Soal Kemenangan Andra Soni-Dimyati di Banten: Itu Hasil Kerja Keras
-
Pantau Quick Count Airin Kalah, Hasto PDIP Sebut Ada Anomali Pilkada Banten Akibat Intimidasi Kekuasaan
-
Ada Mertua Beby Tsabina, Surat Suara Pilkada Banten 2024 Jadi Bahan Olok-olokan: Bahaya Banget Track Recordnya
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
Program Special BRIguna Dalam Rangka HUT ke-129 BRI: Tersedia Suku Bunga Mulai dari 8,129%
-
Jadi Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah Tak Coblos Dirinya Sendiri, Kenapa?
-
Sikap Ramah dan Profesional CS BRI Bagi Penyandang Disabilitas Tuai Atensi Positif Publik
-
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen