SuaraBanten.id - Ulah seorang perempuan yang melempar uang kepada penjual buah viral di media sosial. Aksi tersebut terekam kamera dan menjadi sorotan warganet setelah videonya tersebar.
Salah satunya dibagikan oleh akun Twitter @black_valley1, Sabtu (4/4/2020). Terlihat dari rekaman berdurasi 15 detik itu, seorang perempuan dari balik kaca mobil melempar uang kepada penjual duku yang berdiri di pinggir jalan.
Perempuan itu juga meminta penjual tersebut untuk tidak mendekat ke kendarannya. Bahkan, ia juga sempat terdengar teriak ketakutan.
"Yaudah jangan dekat-dekat, satu meter Mas," kata perempuan itu kepada penjual duku.
Baca Juga: Yasonna: Penolak Pembebasan Napi Saat Corona Tidak Menghayati Sila Kedua
Tak lama, penjual duku mendekat ke kaca mobil untuk memberikan sekantong kresek duku dan berkata, "Nggak papa, virusnya nanti takut sendiri sama orang cantik".
Namun setelah menerima duku iyu, pembeli kemudian membayarnya dengan melempar uangnya ke pinggir jalan. Penjual duku pun hanya bisa tersenyum melihat tindakan itu.
Dari keterangan akun @black_valley1, diperoleh informasi kalau peristiwa itu terjadi di Pandenglang, Banten. Pembeli tega melempar uang ke penjual duku karena takut tertular virus corona.
"Kejadian ini di Pandeglang Banten. Perlakuan ABG ini ke pedagang tersebut gara-gara covid-19 lantas jadi separno itukah? Tega kalian, tertawa di atas penderitaan orang lain! Manusia, tapi tidak punya rasa kemanusiaan. Ditunggu video permintaan maaf tulusnya!!," cuit akun @black_valley1 seperti dikutip Suara.com, Minggu (5/4).
Klarifikasi Perempuan dalam Video
Baca Juga: Minggu Depan, Penumpang Trans Jakarta Wajib Pakai Masker
Tak lama setelah jadi pergunjingan di kalangan warganet, muncul klarifikasi dari perempuan yang diduga melempar uang ke penjual tersebut.
Dalam unggahan video yang dibagikan akun Instagram @nenk_update, perempuan itu mengaku aksi lempar uang yang dilakukannya merupakan rekayasa.
Ia meminta penjual duku untuk jaga jarak seperti yang dilakukan orang lain saat wabah virus corona supaya tidak tertular.
"Orang-orang semua pada salah paham ya sama video yang gue lempar uang itu. Sebelum video itu, udah disetting duluan dan gue suka becandaan sama tuku duku itu. Itu suka jadi langganan gue beli duku," ungkapnya.
Perempuan itu juga mengatakan telah meminta maaf kepada penjual duku setelah melempar uang saat membayar.
"Jadi kalian cuma lihat depannya doang, kalian langsung direkam, dishare, divideoin semuanya. Kalian nggak tau sebelumnya, gue udah minta maaf, udah disetting, becandaan Mas ada corona corona, mas jarak jauh ya
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Minggu Depan, Penumpang Trans Jakarta Wajib Pakai Masker
-
Dokter yang Merawatnya Meninggal, Begini Kondisi Terakhir Menhub Budi Karya
-
Update Sebaran Covid-19 di Surabaya 5 April 2020: Ada 3 Pasien Positif Baru
-
Ya Tuhan 25 Dokter Gugur Akibat Corona, Ivermectin Potensi Obat Covid-19
-
Viral Pengendara Alpard Bermasker Bagi-bagi Duit Rp 100 Ribu ke Driver Ojol
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
Pilihan
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Rp1 Jutaan, Terbaik buat Gaming dan Multitasking
-
5 Bulan Pertama 2025, Ekspor Indonesia Melonjak 6,98 Persen
Terkini
-
Pembelaan Tiga Terdakwa Kasus Pembakaran Kandang Ayam Ditolak Hakim
-
Link DANA Kaget 1 Juli 2025: 7 Cara Cuan Instan, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Budi Prajogo Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Banten, Buntut Memo Titip Siswa di SPMB 2025
-
Ancam Hentikan Proyek CAA, Kordinator Pengusaha Cilegon Jadi Tersangka
-
Tiga Terdakwa Pembakaran Kandang Ayam di Padarincang Divonis 1 Tahun Penjara