SuaraBanten.id - Semakin meningkatnya wabah virus Corona (COVID-19) di Indonesia membuat Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten pun mengambil sikap untuk menyetop angkutan umum beroperasi.
Hal itu diketahui dari sejumlah surat permohonan dari Pemkab Lebak tertanggal 27 Maret 2020 yang ditujukan ke sejumlah instansi seperti Perum Damri, Organisasi Angkutan Darat (Organda), PT Kereta Commuter Indonesia dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Surat yang diteken Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya yakni meminta sejumlah moda transportasi umum dari dan menuju Lebak dihentikan sementara selama 14 hari.
"Apa yang dilakukan oleh Pemkab Lebak merupakan pertimbangan atas fakta penyebaran COVID-19 yang semakin luas. Sedangkan Kabupaten Lebak berada pada wilayah yang berbatasan langsung dan terkoneksi dengan wilayah yang telah sudah ditetapkan sebagai zona merah covid-19 seperti Tangerang dan Jakarta," ucap Humas Pemkab Lebak, Eka Prasitiawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (28/3/2020) malam.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan dan diusulkan oleh Pemkab Lebak berdasarkan kepada fakta-fakta aktual terkait makin mewabahnya covid-19 di Indonesia, tidak terkecuali Provinsi Banten.
"Pemkab Lebak memandang perlu untuk memberikan pertimbangan, berkoordinasi serta mengkomunikasikan hal-hal tersebut ke pihak terkait yang memiliki kewenangan," ujarnya.
Eka mengaku, jika hal tersebut merupakan bentuk ikhtiar yang dilakukan oleh Pemkab Lebak dengan dasar kepentingan untuk melindungi keselamatan warga masyarakat Kabupaten Lebak.
Namun, terkait kapan keputusan itu mulai bisa diberlakukan oleh Pemkab Lebak. Ia menuturkan jika pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari permohonan yang disampaikan oleh Pemkab Lebak ke pihak-pihak terkait.
"Itu sifatnya masih koordinasi, dan kami akan terus berkoordinasi," katanya.
Baca Juga: Ratusan Jemaah Masjid Kebon Jeruk Diusulkan Diisolasi di Wisma Atlet
Diketahui, dalam surat permohonan penghentian sementara moda transportasi dari dan menuju ke Kabupaten Lebak meliputi, penghentian sementara opersional layanan Kereta Commuter Line di wilayah Kabupaten Lebak, penghentian sementara operasional layanan Kereta Api Lokal tujuan Rangkas - Serang - Cilegon - Merak dan sebaliknya.
Selain itu, Pemkab Lebak pun turut meminta agar operasional bis antar kota antar provinsi dan operasional angkutan milik Perum DAMRI untuk juga dihentikan sementara kurang lebih selama 14 hari.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Setuju Kang Emil Larang Perantau Balik ke Bandung, MUI: Pikirkan Risikonya!
-
Ikut Jemaah Tablig Masjid Kebon Jeruk, 97 WNA Diisolasi di Wisma Atlet
-
Tambah Satu Lagi, Pasien PDP Corona Meninggal di Bogor Jadi 8 Orang
-
Sedih Tasikmalaya Mau Lockdown, Mahasiswi Perantau Was-was Nasib Keluarga
-
Heboh Pasutri Belanja Pakai APD, Pengunjung Mal Gancit Mendadak Panik!
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Pemuda di Ciomas Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dapur, Diduga Akibat Depresi
-
Ironi di Balik Pintu Rumah, Ayah di Serang Cabuli Anak Kandung Usia 4 Tahun
-
Gudang BBM di Tangerang Kebakaran Diduga Karena Dinamo Overheat, Lima Orang Jadi Korban
-
Ketua DPRD Desak Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diproses Hukum: Damai Tidak Cukup!
-
Spesifikasi Khusus Nan Menarik Fujifilm XT30