SuaraBanten.id - Semakin meningkatnya wabah virus Corona (COVID-19) di Indonesia membuat Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten pun mengambil sikap untuk menyetop angkutan umum beroperasi.
Hal itu diketahui dari sejumlah surat permohonan dari Pemkab Lebak tertanggal 27 Maret 2020 yang ditujukan ke sejumlah instansi seperti Perum Damri, Organisasi Angkutan Darat (Organda), PT Kereta Commuter Indonesia dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Surat yang diteken Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya yakni meminta sejumlah moda transportasi umum dari dan menuju Lebak dihentikan sementara selama 14 hari.
"Apa yang dilakukan oleh Pemkab Lebak merupakan pertimbangan atas fakta penyebaran COVID-19 yang semakin luas. Sedangkan Kabupaten Lebak berada pada wilayah yang berbatasan langsung dan terkoneksi dengan wilayah yang telah sudah ditetapkan sebagai zona merah covid-19 seperti Tangerang dan Jakarta," ucap Humas Pemkab Lebak, Eka Prasitiawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (28/3/2020) malam.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan dan diusulkan oleh Pemkab Lebak berdasarkan kepada fakta-fakta aktual terkait makin mewabahnya covid-19 di Indonesia, tidak terkecuali Provinsi Banten.
"Pemkab Lebak memandang perlu untuk memberikan pertimbangan, berkoordinasi serta mengkomunikasikan hal-hal tersebut ke pihak terkait yang memiliki kewenangan," ujarnya.
Eka mengaku, jika hal tersebut merupakan bentuk ikhtiar yang dilakukan oleh Pemkab Lebak dengan dasar kepentingan untuk melindungi keselamatan warga masyarakat Kabupaten Lebak.
Namun, terkait kapan keputusan itu mulai bisa diberlakukan oleh Pemkab Lebak. Ia menuturkan jika pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari permohonan yang disampaikan oleh Pemkab Lebak ke pihak-pihak terkait.
"Itu sifatnya masih koordinasi, dan kami akan terus berkoordinasi," katanya.
Baca Juga: Ratusan Jemaah Masjid Kebon Jeruk Diusulkan Diisolasi di Wisma Atlet
Diketahui, dalam surat permohonan penghentian sementara moda transportasi dari dan menuju ke Kabupaten Lebak meliputi, penghentian sementara opersional layanan Kereta Commuter Line di wilayah Kabupaten Lebak, penghentian sementara operasional layanan Kereta Api Lokal tujuan Rangkas - Serang - Cilegon - Merak dan sebaliknya.
Selain itu, Pemkab Lebak pun turut meminta agar operasional bis antar kota antar provinsi dan operasional angkutan milik Perum DAMRI untuk juga dihentikan sementara kurang lebih selama 14 hari.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Setuju Kang Emil Larang Perantau Balik ke Bandung, MUI: Pikirkan Risikonya!
-
Ikut Jemaah Tablig Masjid Kebon Jeruk, 97 WNA Diisolasi di Wisma Atlet
-
Tambah Satu Lagi, Pasien PDP Corona Meninggal di Bogor Jadi 8 Orang
-
Sedih Tasikmalaya Mau Lockdown, Mahasiswi Perantau Was-was Nasib Keluarga
-
Heboh Pasutri Belanja Pakai APD, Pengunjung Mal Gancit Mendadak Panik!
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana
-
Penghijauan Berbasis Edukasi dan Komunitas, Menanam Pohon Bukan Sekadar Seremoni
-
Melipir ke Bayah Lebak! Surga Pantai dan Lobster Murah untuk Libur Akhir Tahun Keluarga
-
200 Kg Limbah Radioaktif Cesium-137 yang Dicuri Akhirnya 'Balik Kandang' Utuh