SuaraBanten.id - Semakin meningkatnya wabah virus Corona (COVID-19) di Indonesia membuat Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten pun mengambil sikap untuk menyetop angkutan umum beroperasi.
Hal itu diketahui dari sejumlah surat permohonan dari Pemkab Lebak tertanggal 27 Maret 2020 yang ditujukan ke sejumlah instansi seperti Perum Damri, Organisasi Angkutan Darat (Organda), PT Kereta Commuter Indonesia dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Surat yang diteken Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya yakni meminta sejumlah moda transportasi umum dari dan menuju Lebak dihentikan sementara selama 14 hari.
"Apa yang dilakukan oleh Pemkab Lebak merupakan pertimbangan atas fakta penyebaran COVID-19 yang semakin luas. Sedangkan Kabupaten Lebak berada pada wilayah yang berbatasan langsung dan terkoneksi dengan wilayah yang telah sudah ditetapkan sebagai zona merah covid-19 seperti Tangerang dan Jakarta," ucap Humas Pemkab Lebak, Eka Prasitiawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (28/3/2020) malam.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan dan diusulkan oleh Pemkab Lebak berdasarkan kepada fakta-fakta aktual terkait makin mewabahnya covid-19 di Indonesia, tidak terkecuali Provinsi Banten.
"Pemkab Lebak memandang perlu untuk memberikan pertimbangan, berkoordinasi serta mengkomunikasikan hal-hal tersebut ke pihak terkait yang memiliki kewenangan," ujarnya.
Eka mengaku, jika hal tersebut merupakan bentuk ikhtiar yang dilakukan oleh Pemkab Lebak dengan dasar kepentingan untuk melindungi keselamatan warga masyarakat Kabupaten Lebak.
Namun, terkait kapan keputusan itu mulai bisa diberlakukan oleh Pemkab Lebak. Ia menuturkan jika pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari permohonan yang disampaikan oleh Pemkab Lebak ke pihak-pihak terkait.
"Itu sifatnya masih koordinasi, dan kami akan terus berkoordinasi," katanya.
Baca Juga: Ratusan Jemaah Masjid Kebon Jeruk Diusulkan Diisolasi di Wisma Atlet
Diketahui, dalam surat permohonan penghentian sementara moda transportasi dari dan menuju ke Kabupaten Lebak meliputi, penghentian sementara opersional layanan Kereta Commuter Line di wilayah Kabupaten Lebak, penghentian sementara operasional layanan Kereta Api Lokal tujuan Rangkas - Serang - Cilegon - Merak dan sebaliknya.
Selain itu, Pemkab Lebak pun turut meminta agar operasional bis antar kota antar provinsi dan operasional angkutan milik Perum DAMRI untuk juga dihentikan sementara kurang lebih selama 14 hari.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Setuju Kang Emil Larang Perantau Balik ke Bandung, MUI: Pikirkan Risikonya!
-
Ikut Jemaah Tablig Masjid Kebon Jeruk, 97 WNA Diisolasi di Wisma Atlet
-
Tambah Satu Lagi, Pasien PDP Corona Meninggal di Bogor Jadi 8 Orang
-
Sedih Tasikmalaya Mau Lockdown, Mahasiswi Perantau Was-was Nasib Keluarga
-
Heboh Pasutri Belanja Pakai APD, Pengunjung Mal Gancit Mendadak Panik!
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Buka Akses Kerja Inklusif, BRI Kembali Gelar Peduli Sahabat Disabilitas
-
Gubernur Banten Bangga Putra Daerah Pandeglang Jadi Kapolri
-
Suyudi Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri, MFF Syndicate Soroti Tantangan Polri ke Depan
-
Dari Kapolda hingga BNN, Golkar Nilai Ketegasan Komjen Suyudi Sangat Dibutuhkan Polri
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal