Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 27 Maret 2020 | 17:14 WIB
Keluarga pasien virus corona di RSUD Banten. (Bantennews)

SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi Banten membantah pasien virus corona di RSUD Banten tak terurus dan terlantar. Mereka diklaim terurus dengan baik.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten selaku juru bicara gugus tugas COVID-19 Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menjelaskan sejak ditetapkannya RSUD Banten sebagai Rumah Sakit Pusat Rujukan Pasien COVID-19 di Provinsi Banten, hingga Kamis (26/3/2020) pukul 17.00 WIB kemarin, telah menerima sebanyak 22 pasien yang berasal dari rujukan RS kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Ati juga menegaskan, untuk pemberian makan, minum dan infus pasien sudah cukup.

"Kalaupun ada pemberitaan demikian, itu tdk benar karena yang boleh masuk ke RS hanya pasien dan tenaga kesehatan untuk mencegah rantai penularan," kata Ati dalam keterangan persnya.

Baca Juga: Ngotot Buka saat Wabah Corona, 3 Tempat Karaoke di Kudus Disegel Aparat

Prinsipnya, kata Ati, RSUD Banten ingin memberikan pelayanan sesuai SPM yang ada kepada pasien sehingga tidak mungkin menelantarkan pasien dengan tidak memberi makan atau kebutuhan lainnya.

Hingga saat ini, kata Ati, semua pasien yang masuk RSUD Banten masih dalam perawatan. Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) yang negatif dilakukan perawatan minimal selama 14 hari. Sedangkan pasien terkonfirmasi atau positif dilakukan perawatan minimal 28 hari sebelum benar-benar dinyatakan sembuh.

"Terkait adanya informasi Warga Ciceri, Kota Serang kemarin yang kabarnya positif, berdasarkan hasil lab yang kami terima dari posko utama/pusat COVID-19, tidak ada warga Ciceri yang positif COVID-19," kata dia.

Ati juga menjelaskan, berdasarkan pedoman penanganan cepat medis dan kesehatan masyarakat COVID-19 di Indonesia, telah diatur tata kelola pasien di rumah sakit meliputi Tatalaksana Pengobatan Pasien COVID-19. Dimana pasien dengan hasil pemeriksaan RT antibodi positif yang dirawat di Rumah Sakit akan diberikan obat sesuai dengan tatalaksana pengobatan yang ada.

"Obat-obatan ini diberikan sampai hasil pemeriksaan spesifik terbukti negatif," katanya.

Baca Juga: Pasien Positif Corona Tembus 1.046 Orang, Mulai Jaga Jarak 1,5 Meter

Kesaksian pasien

Load More