SuaraBanten.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanggerang dan Tanggerang Selatan memperpanjang masa pelaksanaan kegiatan belajar di rumah hingga 20 Mei 2020.
Hal itu dilakukan sebagai upaya menekan potensi penyebaran pandemi virus Corona Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Taryono mengemukakan, perpanjangan masa pelaksanaan kegiatan belajar di rumah itu mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
"Pelaksanaan belajar dari rumah (siswa belajar di rumah dan guru mengajar dari rumah) diperpanjang sampai dengan tanggal 20 Mei 2020," kata Taryono lewat surat edaran yang diterima Suara.com, Kamis (26/3/2020).
Taryono menyampaikan para peserta didik nantinya akan kembali belajar di sekolah pada awal Juni 2020. Itu mengingat tanggal 21 hingga 29 Mei merupakan masa libur dan cuti bersama Idul Fitri.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang, Masyati Yulia pun menyampaikan hal yang sama.
Yulia mengimbau para peserta didik dapat melaksanakan proses belajar mengajar melalui sistem daring.
"Pelaksanaan proses layanan pembelajaran dilakukan dari rumah masing-masing dengan sistem daring (Grup WA, Google Classroom, e learning. Ruang Guru dan lain sebagainya) diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020 dan masuk pada tanggal 2 Juni 2020," kata Yulia.
Baca Juga: Libur Diperpanjang, Pemain Persita Tangerang dapat Peringatan dari Manajer
Berita Terkait
-
Hasil Tes Corona Belum Keluar, Dendy Sulistyawan Nekat Pulang Kampung
-
Lagi dan Lagi, DPRD DKI Tunda Pemilihan Wagub Jumat Besok
-
Demi Karyawan Klub, Manajer dan Pemain Leeds United Rela Telat Gajian
-
Wawancara Khusus Perawat Pasien Covid 19 di RSPI
-
Sulap Hotel untuk Paramedis, Gebrakan Anies Memantik Pujian
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana
-
Siapkan Ruang Khusus Disabilitas, Layanan Perbankan BRI Cilegon Lebih Personal dan Bermartabat
-
Penghijauan Berbasis Edukasi dan Komunitas, Menanam Pohon Bukan Sekadar Seremoni
-
Melipir ke Bayah Lebak! Surga Pantai dan Lobster Murah untuk Libur Akhir Tahun Keluarga