SuaraBanten.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanggerang dan Tanggerang Selatan memperpanjang masa pelaksanaan kegiatan belajar di rumah hingga 20 Mei 2020.
Hal itu dilakukan sebagai upaya menekan potensi penyebaran pandemi virus Corona Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Taryono mengemukakan, perpanjangan masa pelaksanaan kegiatan belajar di rumah itu mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
"Pelaksanaan belajar dari rumah (siswa belajar di rumah dan guru mengajar dari rumah) diperpanjang sampai dengan tanggal 20 Mei 2020," kata Taryono lewat surat edaran yang diterima Suara.com, Kamis (26/3/2020).
Taryono menyampaikan para peserta didik nantinya akan kembali belajar di sekolah pada awal Juni 2020. Itu mengingat tanggal 21 hingga 29 Mei merupakan masa libur dan cuti bersama Idul Fitri.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang, Masyati Yulia pun menyampaikan hal yang sama.
Yulia mengimbau para peserta didik dapat melaksanakan proses belajar mengajar melalui sistem daring.
"Pelaksanaan proses layanan pembelajaran dilakukan dari rumah masing-masing dengan sistem daring (Grup WA, Google Classroom, e learning. Ruang Guru dan lain sebagainya) diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020 dan masuk pada tanggal 2 Juni 2020," kata Yulia.
Baca Juga: Libur Diperpanjang, Pemain Persita Tangerang dapat Peringatan dari Manajer
Berita Terkait
-
Hasil Tes Corona Belum Keluar, Dendy Sulistyawan Nekat Pulang Kampung
-
Lagi dan Lagi, DPRD DKI Tunda Pemilihan Wagub Jumat Besok
-
Demi Karyawan Klub, Manajer dan Pemain Leeds United Rela Telat Gajian
-
Wawancara Khusus Perawat Pasien Covid 19 di RSPI
-
Sulap Hotel untuk Paramedis, Gebrakan Anies Memantik Pujian
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BRI Dukung Akad Massal KUR bagi 800 Ribu Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan
-
Menapaki Usia ke-130, BRI Tegaskan Komitmen sebagai Satu Bank Untuk Semua
-
Gawat! Ribuan Hewan Ternak Terancam Dilenyapkan Akibat Paparan Cs-137 di Serang
-
Begini Perjuangan Siswa Sekolah di Pandeglang Menyeberangi Sungai yang Tiba-tiba Meluap
-
CSR BRI Peduli - Yok Kita Gas Dukung UMKM Hijau Lewat Inovasi Pengolahan Sampah di Bogor