SuaraBanten.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanggerang dan Tanggerang Selatan memperpanjang masa pelaksanaan kegiatan belajar di rumah hingga 20 Mei 2020.
Hal itu dilakukan sebagai upaya menekan potensi penyebaran pandemi virus Corona Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Taryono mengemukakan, perpanjangan masa pelaksanaan kegiatan belajar di rumah itu mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
"Pelaksanaan belajar dari rumah (siswa belajar di rumah dan guru mengajar dari rumah) diperpanjang sampai dengan tanggal 20 Mei 2020," kata Taryono lewat surat edaran yang diterima Suara.com, Kamis (26/3/2020).
Baca Juga: Libur Diperpanjang, Pemain Persita Tangerang dapat Peringatan dari Manajer
Taryono menyampaikan para peserta didik nantinya akan kembali belajar di sekolah pada awal Juni 2020. Itu mengingat tanggal 21 hingga 29 Mei merupakan masa libur dan cuti bersama Idul Fitri.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang, Masyati Yulia pun menyampaikan hal yang sama.
Yulia mengimbau para peserta didik dapat melaksanakan proses belajar mengajar melalui sistem daring.
"Pelaksanaan proses layanan pembelajaran dilakukan dari rumah masing-masing dengan sistem daring (Grup WA, Google Classroom, e learning. Ruang Guru dan lain sebagainya) diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020 dan masuk pada tanggal 2 Juni 2020," kata Yulia.
Baca Juga: Daftar Puluhan Titik Rawan Penyebaran Virus Corona di Tangerang
Berita Terkait
-
Hasil Tes Corona Belum Keluar, Dendy Sulistyawan Nekat Pulang Kampung
-
Lagi dan Lagi, DPRD DKI Tunda Pemilihan Wagub Jumat Besok
-
Demi Karyawan Klub, Manajer dan Pemain Leeds United Rela Telat Gajian
-
Wawancara Khusus Perawat Pasien Covid 19 di RSPI
-
Sulap Hotel untuk Paramedis, Gebrakan Anies Memantik Pujian
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten
-
Pimpian Grib Jaya Serang Ditangkap Polisi, Gelapkan 13 Mobil dari Banten ke Lampung