SuaraBanten.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanggerang dan Tanggerang Selatan memperpanjang masa pelaksanaan kegiatan belajar di rumah hingga 20 Mei 2020.
Hal itu dilakukan sebagai upaya menekan potensi penyebaran pandemi virus Corona Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Taryono mengemukakan, perpanjangan masa pelaksanaan kegiatan belajar di rumah itu mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
"Pelaksanaan belajar dari rumah (siswa belajar di rumah dan guru mengajar dari rumah) diperpanjang sampai dengan tanggal 20 Mei 2020," kata Taryono lewat surat edaran yang diterima Suara.com, Kamis (26/3/2020).
Taryono menyampaikan para peserta didik nantinya akan kembali belajar di sekolah pada awal Juni 2020. Itu mengingat tanggal 21 hingga 29 Mei merupakan masa libur dan cuti bersama Idul Fitri.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang, Masyati Yulia pun menyampaikan hal yang sama.
Yulia mengimbau para peserta didik dapat melaksanakan proses belajar mengajar melalui sistem daring.
"Pelaksanaan proses layanan pembelajaran dilakukan dari rumah masing-masing dengan sistem daring (Grup WA, Google Classroom, e learning. Ruang Guru dan lain sebagainya) diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020 dan masuk pada tanggal 2 Juni 2020," kata Yulia.
Baca Juga: Libur Diperpanjang, Pemain Persita Tangerang dapat Peringatan dari Manajer
Berita Terkait
-
Hasil Tes Corona Belum Keluar, Dendy Sulistyawan Nekat Pulang Kampung
-
Lagi dan Lagi, DPRD DKI Tunda Pemilihan Wagub Jumat Besok
-
Demi Karyawan Klub, Manajer dan Pemain Leeds United Rela Telat Gajian
-
Wawancara Khusus Perawat Pasien Covid 19 di RSPI
-
Sulap Hotel untuk Paramedis, Gebrakan Anies Memantik Pujian
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Diduga Cacat Hukum! DPRD Panggil BKPSDM Terkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel
-
Soroti Kedaulatan Informasi, Wali Kota Cilegon Ajak Refleksikan Persatuan Boedi Oetomo
-
Menanti Sejarah Baru Banten Selatan: 6 Fakta Menarik Perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan
-
Babak Baru Kasus Mayat Wanita di Serang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Cairan Hitam
-
DPRD Tangsel Ngamuk! 11 Lapangan Padel Ilegal Nekat Beroperasi, Satpol PP Diminta Segel Secepatnya