Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Selasa, 24 Maret 2020 | 05:10 WIB
Razia tempat hiburan malam di Serang oleh polisi mengantisipasi penyebaran virus corona. (Suara.com/Yandi Sofyan)

SuaraBanten.id - Mengantisipasi penyebaran virus corona baru atau Covid-19 sekaligus upaya menjalankan maklumat dari Kapolri agar masyarakat tidak melakukan kegiatan sosial dengan jumlah massa yang banyak, Polres Serang Kota menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam hingga tempat nongkrong di wilayah Kota Serang.

Kegiatan yang turut melibatkan Korem 064/Serang dan Satpol PP Kota Serang tersebut dimulai pada Senin (23/3/2020) sekitar pukul. 22.00 WIB, menyasar ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Serang.

Akan tetapi, beberapa lokasi tempat hiburan malam yang dituju oleh petugas gabungan kedapatan sudah dalam keadaan tutup. Sementara, ada dua lokasi tempat hiburan malam yang masih buka, namun sudah dalam keadaan sepi pengunjung.

Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono mengatakan, keadaan Provinsi Banten yang ditetapkan KLB Covid-19 ditambah adanya maklumat dari Kapolri membuat pihaknya menutup tempat hiburan malam di Kota Serang karena berpotensi terjadinya perkumpulan masyarakat dalam jumlah yang banyak.

Baca Juga: Dibilang Tak Serius Hadapi Corona, Serang Kucurkan Duit Rp 20 Miliar

"Malam ini ada beberapa lokasi yang tutup, dan ada juga yang belum. Dan kita sudah menutup tempat tersebut dan juga memasang maklumat dari Kapolri agar masyarakat memahami bahwa pengumpulan massa itu bisa memudahkan menularnya virus corona," ujar Edhi, Selasa (24/3/2020) dini hari.

Ia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan memberi tindakan tegas kepada para pengelola tempat hiburan malam di Kota Serang yang kedapatan membandel dengan tetap membuka usahanya.

"Kita terapkan aturang-aturan dan pasal-pasal KUHP bahwa maklumat dari bapak Kapolri sudah jelas, untuk menutup tempat-tempat keramaian," katanya.

Selain tempat hiburan malam, sejumlah ruang publik yang sering digunakan masyarakat khususnya kawula muda untuk nongkrong-nongkrong pun turut menjadi sasaran para petugas.

Seperti di alun-alun Kota Serang dan kawasan Kaujon, sejumlah anak-anak muda yang tengah nongkrong turut menjadi sasaran petugas. Mereka diimbau untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah.

Baca Juga: Antisipasi Covid-19, Polres Serang Desinfeksi Kendaran Masuk Wilayah Serang

"Kita imbau agar masyarakat kembali ke rumah dan tidak banyak melakukan kegiatan yang tidak penting di luar rumah," katanya lagi.

Ia menambahkan, polisi akan terus melakukan kegiatan razia dan patroli ke sejumlah tempat di Kota Serang agar tidak ada kegiatan yang mengumpulkan banyak orang sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19.

"Kalau memungkinkan, kita akan laksanakan tiap hari, tapi kadang kita juga ada kegiatan lain. Yang jelas untuk pemantauan akan kita lakukan tiap hari," imbuhnya.

Kontributor : Sofyan Hadi

Load More