SuaraBanten.id - Di tengah kondisi Provinsi Banten yang telah ditetapkan KLB (Kejadian Luar Biasa) Corona atau COVID-19 oleh Gubernur Banten, sejumlah Kepala Daerah turut mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan aktivitas publik demi mencegah penyebaran virus ini.
Bahkan di Cilegon, Walikota Cilegon sudah mengintruksikan melalui surat edaran Nomor 2 tahun 2020 agar penyelenggara Tempat Hiburan Malam (THM) yang diatur melalui Perda Nomor 2 tahun 2003 untuk tutup sementara selama 14 hari sebagai antisipasi penyebaran virus Novel Coronavirus atau COVID-19 di Kota Cilegon.
Namun, berdasarkan pantauan di sejumlah lokasi, masih ada saja THM yang membandel, dengan masih membuka usahanya. Seperti tempat hiburan malam Regent yang berlokasi di kawasan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Hingga lewat pukul 00.00 WIB, Sabtu (21/3/2020), terlihat pengunjung THM Regent semakin ramai dan mulai berdatangan meski dalam Perda Nomor 2 tahun 2003 batas operasional tempat hiburan hanya sampai pukul 00.00 WIB atau tepa tengah malam.
Saat coba dikonfirmasi, pihak manajemen yang menemui di pintu gerbang THM Regent berdalih jika imbauan Walikota Cilegon melalui surat edaran Nomor 2 tahun 2020 belum berlaku hari ini.
"Itu sudah ada ditempel, itu hanya imbauan saja, mulai besok berlakunya," ucap salah seorang pihak manajemen THM Regent yang enggan menyebutkan namanya.
Menanggapi soal potensi penyebaran COVID-19 di tempat keramaian seperti di tempat hiburan malam. Pihak Manajemen Regent seolah masih memandang sepele persoalan ini.
"Kalau soal Corona di sini belum mengkhawatirkan penyebarannya. Saya manajer merangkap humas di sini," jawabnya dengan sedikit ketus.
Untuk diketahui, Pemerintah baik Pusat maupun Daerah melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, salah satunya dengan mengeluarkan surat edaran pembatasan aktivitas publik yang berpotensi terjadinya penyebaran virus.
Baca Juga: Best 5 Otomotif Pagi: Spek Moge Nikita Mirzani, Agya - Ayla Launching
Sebagai catatan dari Redaksi, di luar aturan negara-negara lain yang melakukan kuncitara atau kunci sementara alias lockdown, pemerintah Indonesia dan setempat juga mengimbau agar warga melakukan social distancing di kediaman masing-masing.
Bagaimanapun, social distancing adalah wacana penting untuk mencegah cepatnya laju Novel Coronavirus. Dengan menerapkan belajar di rumah, Working From Home (WFH), tidak bepergian kecuali sangat penting atau mendesak, serta membatasi lingkup gerak sosial termasuk bertemu dengan banyak orang, semoga kondisi masyarakat Indonesia terutama aspek kesehatan terus menunjukkan grafik aman terkendali dalam kurva eksponensial melawan laju Virus Corona baru atau COVID-19.
Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119
Kontributor: Yandi Sofyan
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Kronologi Blunder Digital DPRD Kota Serang: Detik-Detik Akun Wakil Rakyat Jadi Lapak Judi Online
-
Geger! Akun Instagram Wakil Rakyat DPRD Kota Serang Tiba-Tiba Promosikan Judi Online
-
Korupsi KPRI Kemenag Pandeglang: Mantan Ketua Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Era Digital, BRI dan Dukcapil Kerja Sama Tingkatkan Layanan Integrasi Data Nasabah
-
Gerah Nonton Video Prabowo, Publik Serukan Aksi Datang Terlambat ke Bioskop 15 Menit